MAGELANG (Panjimas.com)- Kajian Silaturrohmi Selapanan Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) Magelang yang direncanakan digelar Kamis (04/05) jam 13:00 di Ponpes Hidayatus Sibyan, Tanggul Rejo, Tempuran, Magelang, dibubarkan aparat Kepolisian.
Jalan menuju lokasi acara Kajian diblokir aparat Kepolisian, sehingga kajian batal digelar. Tak hanya itu, sikap arogansi aparat ditunjukkan Kapolsek Tempuran, AKBP Sonny Mahar, BA, saat beraudiensi di Balai Desa Tanggul Rejo bersama Ustadz Rofi’i, selaku pembicara kajian dan Ustadz Sugiarto, ketua Front Pembela Islam (FPI) Magelang.
Aparat beralasan bahwa dibubarkannya kajian untuk melindungi yang lebih besar.
“Kami mencegah adanya konflik horizontal antara jenengan dengan siapa-siapa, itu aja pak. Kami tidak ada motivasi apa-apa njih, saya hanya menegakkan dari pimpinan saya bahwa kegiatan itu ditolak. Atas nama Undang-undang kegiatan ini dihentikan titik,” kata Sonny.
Menanggapi permintaan Kapolsek Tempuran, Sugiarto akan melakukan langkah hukum adanya pelarangan kajian tersebut.
Berdasarkan pernyataan Kapolsek atas perintah Kapolres Magelang, dia akan melaporkan ke Komnas HAM dan DPR RI.
“Kapolsek menyatakan ini ditolak, Kepolisian Kapolres dan Kapolsek melarang kegiatan ini. Ok, ini lowyer kami, kami akan mengajukan upaya hukum,” ujar Sugiarto.
Sementara itu, Anang Imamudin, ketua FAUIB Magelang, mengatasnamakan ormas dan laskar Islam se Jateng-DIY mengaku kecewa dengan sikap aparat Kepolisian. Dia tak habis pikir mengapa kajian dan aksi sosial bisa dilarang pihak aparat.
“Kami sangat kecewa dan protes keras kepada pihak-pihak, terutama Polisi yang menghalang-halangi dan menghadang kami yang akan melakukan pengajian menjelang Ramadhan. Selain itu kami hanya akan memberikan santunan anak yatim dan penggalangan amal untuk bencana grabag Magelang, apa salahnya?,” kata Anang lewat pesan singkat pada Panjimas, Kamis (4/5/2017).
Lebih lanjut, Tim Advokasi Muslim yang mendatangi Polres Magelang akan mengadukan ke Komnas HAM dan DPR RI terkait arogansi Aparat Kepolisian tersebut. Mereka berharap Kapolres Magelang dan Kapolsek Tempuran dicopot.
“Kita bersama Ormas lain akan mengadukan Kapolres Magelang dan Kapolsek Tempuran ke Komnas HAM dan ke komisi III DPR RI karena tindakan aparat yang sudah over acting terhadap umat Islam. Dan Teman-teman mendesak untuk dicopot,” tandasnya. [SY]