KUALA LUMPUR (Panjimas.com) — Kepolisian Malaysia baru-baru ini menahan 6 warga setempat, termasuk 2 wanita, karena diduga terlibat dalam kegiatan jaringan kelompok Islamic State (IS), seperti dilansir Anadolu.
Dalam mengkonfirmasikan hal ini, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan Unit Kontra-Terorisme Polisi Federal menangkap 6 orang tersebut melalui operasi khusus nasional dalam waktu satu bulan dari tanggal 24 Maret.
“Keenam orang tersebut berusia 25-41 tahun. Mereka diyakini telah melakukan kejahatan berdasarkan KUHP dan akan diselidiki sesuai prosedur di bawah Tindakan Pelanggaran Khusus (Special Measures) 2012,” kata Khalid Abu Bakar dalam sebuah pernyataan Rabu (03/05).
Kepolisian juga masih memburu seorang tersangka lagi yang saat ini dipercaya berada di Thailand Selatan, kata Abu Bakar dalam sebuah pernyataan. Dua orang pria berusia 26 dan 41 tahun, ditangkap di negara bagian Kelantan, karena dicurigai terlibat dalam penyelundupan senjata api ke Malaysia dari Thailand Selatan untuk digunakan oleh kelompok Islamic State (IS).
“Tersangka terakhir, berusia 27 tahun, bahwa polisi sedang memburunya, Ia telah melarikan diri ke Thailand Selatan. Dia diyakini terlibat dalam kelompok yang sama dengan dua terdakwa di Kelantan,” kata Abu Bakar.
Abu Bakar mengatakan bahwa penangkapan kedua dilakukan pada tanggal 4 April di Bandara Internasional Kuala Lumpur di mana seorang tersangka wanita berusia 26 tahun ditangkap saat tiba dari Turki.
Dia telah melakukan perjalanan ke Turki pada Agustus lalu untuk bergabung dengan kelompok Islamic State (IS) di Suriah dan kemudian ditangkap oleh pihak berwenang Turki pada bulan Februari karena dia sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari pemimpin IS kelahiran Malaysia, Muhammad Wanndy Mohamed Jedi, menurut Kepolisian.
Tidak ada rincian lebih lanjut tentang kasusnya itu.
Dua tersangka juga ditangkap di Malaka dan Johor – seorang tersangka laki-laki berusia 41 tahun yang telah terlibat dalam kegiatan Islamic State (IS) di Suriah dan seorang wanita berusia 32 tahun karena mempromosikan secara online propaganda kelompok Islamic State (IS) melalui Google Plus.Tersangka terakhir ditangkap di Penang pada 25 April karena mengkampanyekan materi kelompok Islamic State (IS) melalui Facebook.[IZ]