SEMARANG, (Panjimas.com) – Raden Winoto warga Setabelan, Banjarsari, Solo yang tinggal 300 meter belakang Social Kitchen mengaku terganggu dengan dentuman musik hiburan yang disuguhkan pihak Social Kitchen pada malam hari.
Saat menjadi saksi kasus pelanggaran Social Kitchen di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, jalan Siliwangi 512, Semarang, Jateng, Hakim Pudjo menanyakan tanggapan pria yang sejak lahir sudah di Solo itu.
“Setahu saya itu rumah makan, tapi setiap malam jam 1, atau jam 2 terdengar suara keras dalam radius 50 meter. Saya sudah protes sampai penduduk yang tinggal situ pindah, pegawai Bank yang rumahnya deket,” katanya dihadapan majelis Hakim, Selasa (02/05).
“Terus apa lagi?,” lanjut Hakim bertanya. Winoto kerap mengeluh pada aparat yang berwenang, namun tidak ada tindakan. Bahkan kepada Walikota Solo, Fx. Hadi Rudyatmo hanya mendapat tanggapan skeptis.
“Saya sudah protes ke Walikota, TNI, Polsek Banjarsari, sudah ke mana-mana tidak direspon akhirnya saya sambat ke LUIS ini agar bisa berubah. Walikota ngomong gini wis pokoke tak dongake ndang bangkrut, mumet aku ngurusi kui terus (sudah pokoknya saya doakan segera bangkrut, pusing saya mengurusi itu terus),” ujarnya menirukan ucapan Walikota.
Mendengar keluhan warga yang tidak suka aktivitas Social Kitchen, Pudjo menghimbau Jaksa bisa menghadirkan pemilik resmi Social Kitchen. Dengan nada keras, dihadapan Reni Oktavia, sekretaris marketing Social Kitchen, yang menjadi saksi, Hakim memarahinya.
“Ini keluhan warga, kalau ada kemungkaran. Kalau mau kita menunggu adab Allah, maka lakukan itu terus. Ibu kan punya anak, Apa yang dilakukan usaha ibu ada miras. Ada ijin ? Ini sebagai menggugah wacana, dari agama kita gimana kalau itu dilakukan anak ibu gimana?,” cetus Hakim.
Tidak hanya itu, Hakim meminta dalam persidangan tersebut tidak hanya mengadili terdakwa. Dia juga berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran terhadap pemilik Social Kitchen.
Pudjo mengakui jika Solo kota yang santun penuh tata krama, dirinya juga tidak terima jika kota Solo banyak muncul tempat kemaksiyatan.
“Apakah ibu mengijinkan anak ibu ke situ? Tidak. Coba Jaksa bisa menghadirkan pimpinan Social Kitchen nggak? Biar tahu, mereka mau mengerti nggak keluhan warga. Tolong ibu sampaikan pada pimpinan agar bisa hadir di persidangan,” tandasnya. [SY]