SEMARANG, (Panjimas.com) – Sidang kasus wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (02/05).
Salah satu agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan kesaksian ahli jurnalis yang akan disampaikan Pimred Kelompok Media Hidayatullah.
“Saya berharap sidang kali ini bisa menjelaskan bahwa saya memang jurnalis,” ujar Ranu kepada Islamic News Agency (INA), Selasa (02/05), sesaat sebelum persidangan.
Ranu menegaskan bukti dirinya jurnalis dan tidak terlibat kekerasan diperkuat dari keterangan saksi ahli dari pihak IT maupun saksi fakta karyawan Social Kitchen, pada sidang sebelumnya.
“Tidak ada saksi dari karyawan Social Kitchen yang mengatakan saya terlibat kekerasan. Saksi IT juga menjelaskan dari rekaman CCTV yang terpampang lebar bahwa saya hanya memotret dan tidak ada satupun bukti saya terlibat kekerasan,” terang Ranu yang juga anggota JITU ini.
Atas dukungan masyarakat luas, khususnya umat Islam, Ranu mengucapkan beribu terimakasih dan terus mengirimkan doa.
“Saya berterimakasih kepada umat Islam yang memberikan. Saya harapkan dengan support itu hakim lebih bijak. Dan, semoga yang lainnya juga bisa bebas,” harapnya. [pizaro/TM]