JAKARTA (Panjimas.com) – Pada prinsipnya pedoman dan etika dakwah Islam sudah diatur secara tegas dalam Quran maupun Sunnah. Al Quran menegaskan, bahwa dakwah Islam tidak boleh dilakukan dengan pemaksaan terhadap umat lain untuk memeluk Islam. Dakwah harus disampaikan dengan cara yang hikmah atau bijaksana, nasihat yang baik, dan berdiskusi ataupun berdebat dengan cara yang santun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PP Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudin menanggapi himbauan dari Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifuddin tentang ceramah agama di rumah ibadah, belum lama ini.
“Selain itu, juga tidak boleh menghina dan menista agama ataupun Tuhan sembahan agama lain, karena mereka akan balik menghina Allah dengan cara yang jahil. Itu dijelaskan dalam Al Qur’an. Begitu juga, sampaikan kritik dan saran dengan kata-kata yang santun, kepada musuh atau penguasa yang zalim seperti Fira’un sekalipun,” ujar Ustadz Jeje Zaenudin.
Menurut Jeje, etika kesantunan menyampaikan ajaran Islam, tidak berarti menyembunyikan kebenaran yang harus disampaikan, sekalipun sangat berat resikonya dan pahit akibatnya. Nabi Saw bersabda kepada Abu Dzar, “Katakan kebenaran walaupun pahit”. Dan sabdanya, “Seutama utama jihad adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim”.
Ustadz Jeje Zaenudin melanjutkan, tidak ada yang patut dipersalahkan dari himbauan Menag, selama dalam konteksnya objektif dan netral. Tentu saja lain maknanya jika diinterpretasikan dari prejudis politis.
Wakil Ketua Umum Persis ini mengatakan, selama seruan itu sebagai himbauan moral, tentu wajar dan patut diapresiasi. Lain hal jika dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu” pungkasnya. (edys)