SOLO (Panjimas.com) — Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa negara tidak adil dalam penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tuntutan hukuman terhadap Ahok dinilai Dahnil, jauh dari rasa keadilan dan jelas penuh dengan intervensi politik,” terangnya saat ditemui panjimas.com sesuai acara Dialog Merah Putih yang digelar Pemuda Muhammdiyah Ahad malam (23/04) di rumah dinas Wakil Walikota Solo.
“Negara sangat tidak adil. Tuntutan hukuman yang disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum) itu jelas penuh dengan intervensi Jaksa Agung. Kita tahu bahwa Jaksa Agung itu siapa, dia berasal dari partai pendukung Ahok,” katanya.
Lebih lanjut Dahnil menambahkan, saat ini harapan tersisa bagi umat islam hanya pada vonis hakim. Dirinya berharap vonis yang dijatuhkan hakim pada Ahok benar-benar memperhatikan rasa keadilan publik.
Apabila putusan hakim tidak memperhatikan rasa keadilan publik hal ini tentu akan memicu kemarahan umat. “Pada vonis nanti, kita tinggal berharap pada suara hakim. Jika tidak pertimbangkan rasa keadilan, ini sangat berbahaya. Ketika keadilan dirampas, rakyat bisa berbuat sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Akan tetapi, Dahnil menghimbau kepada umat Islam, agar selalu berdiri diatas hukum. Jika putusan hakim mencederai rasa keadilan umat, pihaknya (PP Pemuda Muhammdiyah) akan melakukan upaya banding bahkan upaya politik melalui, DPRD DKI atau DPR RI.
Meski demikian, umat diharapkan tidak terjebak untuk melakukan tindakan anarkis. “Jangan sekali-sekali umat Islam terjebak melakukan tindakan anarkis, sebab mereka berharap kita melakukan tindakan anarkis. Sehingga kita mudah dituduh anti toleransi, disebut radikal dan teroris,” tegasnya.[IZ]