SOLO (Panjimas.com) – Ribuan umat Islam Solo Raya yang dikoordinasi oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), turun ke jalan dengan melakukan longmach dari Masjid Kota Barat menuju Bundaran Gladak, Jumat (28/4/2017). Mereka yang ikut Aksi Bela Islam Solo Raya ini, menyusuri jalan Slamet Riyadi, Solo, menuntut Ahok si penista agama dijebloskan ke penjara minimal 5 tahun.
Berbagai panji ormas dan elemen umat Islam Solo Raya pun dikibarkan. Terlihat spanduk bertuliskan “Bebaskan Ahok = Revolusi” membentang jalan Slamet Riyadi. Teriakan penjarakan Ahok menggema sepanjang perjalanan.
Bagi umat Islam Solo Raya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan hukuman ringan, 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, sangat melukai umat Islam di Indonesia. Tuntutan hukuman tersebut sama saja membuatkan Ahok bebas.
Ustadz Furqon Hasbi, MA, yang mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, selain meminta keadilan, ia mengajak peserta aksi membaca surat Al Maidah ayat 8. “Kita kumpul disini untuk menuntut keadilan. Hukum bisa dikatakan jujur dan adil, kalau Ahok dihukum 5 tahun penjara,” ucapnya disertai gemuruh takbir.
Sementara itu, Ustadz Irfan S Awwas, ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dalam orasinya mengkritisi JPU yang menuntut ringan Ahok. Bahkan kata dia, Jaksa justru memuji Ahok sehingga hanya menuntut ringan bagi sang penista agama.
“Ketidakadilan hukum dan kedholiman penguasa pun terjadi. Ada kongkalikong dan politisi jahat, yang melakukan skenario dan rekayasa supaya Ahok bebas dari tuntutan. Kita tegaskan hari ini, tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan, penista Al Quran harus dihukum di Negeri ini,” serunya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar, Lc, mengatakan, hukum orang yang memerangi Allah, Rasul dan Agama Allah adalah dibunuh, disalib, dipotong tangan, dan di buang dari Negeri.
Dia menjelaskan kondisi negeri ini, dimana umat Islam sering dizalimi. Lalu diingatkan, kisah pada zaman Rasul, saat manusia memiliki kedudukan, namun suka melanggar hukum. “Seandainya kita sudah memiliki kekuatan, kita akan adili si penista agama. Jika tuntutan ini tidak direspon, umat Islam harus mengambil langkah tegas. Saya meminta kesiapan umat Islam Solo Raya jika sewaktu-waktu diminta untuk kembali turun kejalan.”
Mendekati waktu Asyar, Ustadz Muinudinillah Basri, MA, yang baru pulang dari Tunisia, turut memberikan semangat kepada peserta aksi untuk terus melakukan tekanan kepada pemerintah hingga keadilan ditegakkan.
Usai memberikan doa penutup, Ustadz Muin meminta aksi terus berlanjut. Bahkan jika ada seruan Ulama dari Jakarta, umat Islam Solo Raya harus berani menyambutnya. Kemudian peserta aksi tersebut membubarkan diri dengan tertib. (SY)