SOLO (Panjimas.com) — “Fir’aun melecehkan rakyatnya dan birokratnya, bahkan akan membunuh Nabi Musa. Negara yang seharusnya menjadi kekuatan untuk menegakkan hukum dan keadilan saudara, justru membela penista agama. Ironisnya lagi, mengkriminalisasi Ulama.”
“Menghukum bagi orang yang kuat, tanpa ada kekuatan hanyalah akan mengemis saja. “Demikian orasi yang disampailan Pimpinan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustad Muinudinillah Basri, MA, dalam Aksi Bela Islam Solo Raya di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jumat (28/4/2017).
Ustadz Muin melanjutkan, hendaklah setiap orang menjauhkan sifat fasiq, yakni menjadi alat Negara untuk mendholimi rakyatnya. Pemimpin Negara yang menginginkan politik dipisah dengan agama adalah kefasiqkan.
“Kita tidak biarkan para pemegang negeri ini dikuasai oleh Fir’aun-fir’aun. Kita tidak mau jadi fasiq, dengan mendiskriditkan Islam, dan mengatakan cukuplah Pancasila, jangan pakai Islam. Begitu ucapan yang mengatakan, hendaklah politik dipisah dengan agama. Sesungguhnya itu ucapan fasiq,” katanya.
Ustadz Muin menyayangkan aparat hukum yang tunduk kepada pemimpin Negara, meski keputusannya menyengsarakan rakyatnya. Untuk itu, dia menegaskan, umat Islam harus menguasai negara dengan merebut kepemimpinannya.
KAMMI Galang Tanda Tangan
Di tempat terpisah, tuntutan penista agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya 1 tahun penjara percobaan 2 tahun menyesakkan umat Islam juga disikapi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) se DIY dengan menggalang tanda tangan masyarakat Yogyakarta untuk menuntut Presiden Jokowi segera mencopot Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Di Masjid Jogokariyan, Mantrijeron, Yogyakarta, anggota KAMMI meminta jamaah sholat Jumat ikut mendukung petisi “Copot Jaksa Agung” dengan membubuhkan tanda tangan pada kain sepanjang 3 meter. Aksi simpatik ini juga digelardi berbagai kota di Indonesia secara bertahap oleh anggota KAMMI di wilayah masing-masing.
“Tak ada alasan bagi Jokowi mempertahankan posisi Jaksa Agung, Prasetyo. Dia melindungi terdakwa penistaan agama sekaligus mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum. Bila ini dibiarkan, akan menimbulkan perlawanan keras dari masyarakat. Solusi untuk ini adalah Jokowi mesti mencopot Prasetyo dari Jaksa Agung,” kata Andy Hijiran, korlap aksi, Jumat (28/4/2017).
Selain menggalang tanda tangan secara langsung, KAMMI juga menggalang lewat media online sejak Rabu (26/4), yang sudah berhasil mencapai 18.610 orang. Target KAMMI memperoleh 1 juta tanda tangan dan dukungan rakyat Indonesia.
KAMMI menegaskan tidak akan tinggal diam, jika Jokowi tak segera mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. Dengan dukungan rakyat Indonesia untuk tegaknya keadilan. KAMMI siap turun ke jalan bersama umat Islam menuntut Ahok di Penjara dan Copot Jaksa Agung, Prasetyo. (SY)