JAKARTA (Panjimas.com) – Mendengar kabar tentang seorang jurnalis yang ditahan dan sampai saat ini masih mendekam dipenjara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku baru tahu kabar ini. Bahkan Petinggi Gerindra ini pun angkat bicara soal penahanan Ranu Muda, wartawan Panjimas di Solo.
Menurutnya, jurnalis itu adalah profesi yang dilindungi, dimanapun berada. “Bahkan dalam kondisi perang pun, wartawan atau jurnalis itu harus dilindungi. Apalagi ini hanya meliput aksi, itu hal biasa. Saya kira, Ranu harus dibebaskan, terlebih jika tidak ada bukti-bukti dan dasarnya,” ujar Fadli kepada Panjimas usai Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi Jakarta pada Rabu (26/4).
Fadli Zon berpesan kepada Ranu, “Saya berharap Mas Ranu bersabar dan terus memperjuangkan hak-haknya agar bisa dikembalikan.”
Sebagai wakil rakyat, Politisi Gerindra ini menyatakan siap membantu untuk menyelesaikan kasus ini. “Silahkan dibuat suratnya ke DPR, nanti saya lihat suratnya dan bisa kita bantu sebagai bentuk pengawasan lembaga DPR,” pungkasnya. (edys)