JAKARTA (Panjimas.com) – Ribuan umat Islam dari berbagai elemen kembali gelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017)
Dalam tuntutannya, umat Islam menuntut agar Ahok dipenjarakan seperti para pelaku penista agama sebelumnya.
“Arswendo dan lain-lain langsung divonis berat. Ini gila, ini pengadilan yang terlama, pengadilan yang termahal,” kata Hj. Yeni dalam orasinya di mobil komando, di depan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Hj. Yeni menegaskan, bahwa Ahok harus dipenjara lima tahun penjara dan hukuman ini harus dilaksanakan.
Ia berharap agar Majelis Hakim yang memutuskan perkara pernistaan agama yang dilakukan Ahok sesuai dengan aturan.
“Hanya kepada Allah kita bermunajat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Artinya, Ahok tidak akan ditahan dalam menjalani masa hukuman selama masa percobaan tak melakukan tindak pidana. [DP]