JAKARTA (Panjimas.com) – Banyak pihak kecewa dengan tuntutan penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah satunya Pemuda Muhammadiyah.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Ihsan Marsha menilai tuntutan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta persidangan yang selama ini dimunculkan. PP Pemuda Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan dalam kasus ini.
“Kami atas nama satuan tugas hukum PP Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan (Komjak) pada pukul 09.30 besok (Rabu 26 April 2017),” ujarnya saat menghadiri diskusi Redaksi Kebon Sirih (Redbons) bertajuk ‘Pilkada Usai, Menanti Penegakan Hukum Ahok’ di Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Ihsan mengatakan, fakta persidangan yang disampaikan JPU sudah tidak bersinergi dengan tuntutannya. Dari situlah, dia melihat ada kejanggalan dari segi independensi tim JPU.
“Fakta sudah kami lihat. Fakta-fakta yang mana sejatinya diambil oleh JPU sendiri. Ada ahli hukum, bahasa dan agama terang mengatakan Ahok lakukan penodaan agama,” tukasnya.
Selain itu, Ihsan dan kawan-kawan juga menyoroti kejanggalan itu dalam dua aspek, yakni yuridis dan sosiologis. Dari segi yuridis, ia merujuk kepada Undang-Undang Nomor 37 tentang Kejaksaan.
“JPU itu harus independen dari segi yuridis. Lalu dalam aspek sosiologis, memberikan tuntutan sesuai hati nurani. Kita bisa lihat independensi mereka dalam tuntutan ini sudah terkikis,” urainya.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menimpali, independensi JPU juga terlihat dari institusi yang menaunginya. Seperti diketahui, JPU berada di bawah Jaksa Agung. “Jaksa Agung Prasetyo ini orangnya siapa? Semua juga tahu (kalau dia berasal dari Partai Nasdem),” sahutnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pangi yakin orang awam sekali pun bisa menarik benang merahnya. Meskipun ini sebenarnya tidak ada hubungan dengan Pilkada DKI Jakarta. Akan tetapi, kepentingan politik itu menurutnya tidak bisa dihindari.
“Jaksa Agung Prasetyo merupakan mantan orang Nasdem, salah satu partai yang juga mengusung Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.Sudah kelihatan semua. Hal itu sulit dibuktikan, tetapi aroma politisnya amat terendus,” tandasnya. (des)