SEMARANG (Panjimas.com) – Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan harga minuman keras (miras) yang dijajakan Social Kitchen harganya mencapai 1 juta lebih per botol.
Keterangan ini dijelaskan Setiawan Widiantoro, Supervisor Bar Social Kitchen di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, jalan Siliwangi 512, Semarang, Kamis (20/4/2017).
PudjoHunggul Hendro Wasisto, SH.,MH, bertindak sebagaiHakim Ketua meminta penjelasan saksi saat kejadian dan yang disuguhkan Social Kitchen. Dia menanyakan Widi terkait kejadian di Social Kitchen.“Apa yang anda ketahui saat kejadian tanggal 18 Desember 2017. Anda katakan menyelamatkan botol, botol apa? Harganya berapa?,” katanya.
Widi dalam memberikan keterangan tampak tenang. Beberapa merek minuman keras berharga mahal, dia sebutkan dengan lancar. Saat kejadian dirinya segera menyelamatkan botol-botol miras atas perintah Manajernya, Juneidi.
“Saya di lounge bar, Saya langsung lari masuk dan selamatkan tamu ke dalam. Ya mengamankan botol yang mahal sejenis minuman beralkohol merk vodka, martel, red label, Jonywalker, bluetrase. Harga 1 jutaan, yang saya amankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pudjo menanyakan saksi apakah mengenali Terdakwa yakni Margiyanto dan Yudi. Saat kejadian Widi mengakutidak mengenali kedua Terdakwa.“Saya nggak lihat dan nggak sempat mengenali pak, nggak perhatikan pak,” ujarnya. [SY]