JAKARTA (Panjimas.com) – Kedatangan Wakil Presiden AS, Mike Pence, dalam lawatan kenegaraannya ke Indonesia memunculkan kembali pertanyaan publik akan kepentingan AS atas sengketa perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
Wapres AS dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka dan kemudian dilanjutkan pertemuan bilateral dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden pada Kamis (20/4/2017).
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono, menilai kunjungan Wapres AS ini sebagai bentuk manuver AS untuk menekan Indonesia agar tetap mempertahankan status Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia.
“PT Freeport Indonesia telah menolak perubahan status operasi perusahaan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bahkan pada Februari silam, Freeport mengancam memberikan waktu 120 hari sebelum membawa sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional”, kata Wibisono.
“Di tengah sengketa antara pemerintah Indonesia – Freeport yang semakin memanas, Wapres AS melakukan kunjungan ke Indonesia. Wajar jika muncul dugaan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengamankan posisi Freeport”, lanjutnya.
Menurut laporan keuangan Freeport-McMoran Inc tahun 2015 disebutkan bahwa Freeport memiliki cadangan terbukti sebesar 99.5 miliar pon tembaga, 27.1 juta oz emas dan 271.2 juta oz perak. Sedangkan pertambangan di Indonesia memiliki cadangan terbukti 28 miliar pon tembaga, 26.9 juta oz emas dan 106.7 juta oz perak.
“Apabila dibuat persentase, maka pertambangan Indonesia memiliki 28% tembaga, 99% emas dan 39% perak dari semua cadangan tambang Freeport-McMoran Inc di seluruh dunia. Indonesia menjadi „sapi perah‟ Freeport yang terbesar di dunia. AS pasti berkepentingan untuk mempertahankan status KK hingga tahun 2041”, ungkap Wibisono.
KAMMI kemudian mendesak Jokowi-JK agar tetap dapat mempertahankan kedaulatan Indonesia dan tidak „melunak‟ oleh kunjungan yang dilakukan Wapres AS.
“Jangan sampai sikap pemerintah Indonesia melunak akibat kedatangan Mike Pence, KAMMI akan mengawal isu sengketa Freeport hingga tuntas. Jokowi-JK harus mempertahankan kedaulatan Indonesia dalam isu Freeport ini”.
“Jika Freeport tidak mau mengikuti aturan hukum yang telah dikeluarkan Indonesia terkait pengelolaan tambang dan minerba. Tidak mau mengganti statusnya menjadi IUPK, membangun smelter dan divestasi 51% sahamnya untuk Indonesia. Maka KAMMI mendesak Jokowi-JK untuk melakukan nasionalisasi aset Freeport”, pungkasnya. []