JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah seperti tak habisnya membela Ahok dan tidak ada jeranya melihat penolakan masyarakat kepada Ahok yang semakin massif. Semua aspek kehidupan dipertaruhkan demi seorang Ahok.
Demikian dikatakan Koordinator KA KB HMI, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Panjimas, Kamis (20/4), menyikapi tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok, terdakwa kasus penista agama.
Setelah habis-habisan kemarin ikut bergandengan tangan bersama Ahok menghadapi kompetisi politik di Pilgub DKI, hari ini pada persidangan dengan terdakwa Ahok sebagai penista agamapun, JPU cuma hanya menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun buat Ahok.
“Semua alat bukti, saksi pelapor, dan saksi ahli yang selama ini kita saksikan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Ahok benar adalah penistaan agama, seakan tidak ada artinya. Pemerintah kembali mempermainkan hukum. Dan ini pelecehan bagi ummat Islam dan keadilan hukum di Indonesia,” kata Ketua PB Alwashliyah itu.
Dikatakan Ahmad Doli, umat Islam telah cukup sabar. Selama ini membiarkan Ahok mendapatkan perlakuan khusus, dengan tidak juga kunjung ditahan, berbeda dengan pelaku penistaan agama lain sebelumnya.
“Kita semua sudah sepakat, dan pemerintah pun sering mengemukakan bahwa persoalan politik, khususnya Pilgub, jangan dikaitkan dengan persoalan agama dan hukum. Pilgub sudah selesai, dan persoalan penistaan agama adalah persoalan tersendiri yang tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Ini adalah persoalan pembelaan umat Islam yang marah karena kitab sucinya, ulamanya, dan Islam dilecehkan,” ungkap Ahmad.
Untuk itu, Ahmad Doli menghimbau agar kita semua merapatkan barisan, melawan kedzhaliman ini. Khusus kepada Pak Dien Syamsuddin yang pernah mengutarakan akan memimpin langsung perlawanan apabila Ahok bebas, segeralah kumpulkan kami untuk konsolidasi. (desastian)