YERUSSALEM, (Panjimas.com) – Otoritas pendudukan Israel pada hari Ahad (16/04) membebaskan pemimpin tahanan perempuan Palestina, Lina al-Jarbouni setelah Ia menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lapas HaSharon Israel.
Al-Jarbouni, yang kini berusia 43 tahun itu, berasal dari kota Arraba di Galilea yang telah diduduki Israel sejak tahun 1948, dikutip dari IINA.
Lina al-Jarbouni ditahan atas tuduhan berpartisipasi dalam sel-sel jaringan gerakan yang berafiliasi dengan Gerakan Jihad Islam pada 18 April 2002.
Dia awalnya dihukum 17 tahun penjara karena melakukan tindak perlawanan terhadap otoritas pendudukan Israel, tetapi vonis hukuman itu diturunkan menjadi 15 tahun setelah pengacaranya mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Setelah dibebaskan, al-Jarbouni mengatakan bahwa kegembiraan dari pembebasan dirinya bercampur aduk dengan kesedihannya.
Ia berharap agar semua tahanan Palestina di penjara-penjara Israel akan dibebaskan.
Al-Jarboun juga meminta agar para tahanan Palestina untuk bersatu dengan seluruh pimpinan aksi mogok makan massal yang dimulai pada hari Senin (17/04). [IZ]