MEDAN, (Panjimas.com) – Lemahnya penanganan hukum terhadap penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membuat banyaknya kasus serupa terjadi. Seperti di Sumatera Utara baru-baru ini oleh pemilik perusahaan bus antar propinsi, Anthony Hutapea.
Anthony Hutapea yang beragama non muslim melalui media sosial telah menghina kehadiran Islam dan Nabi Muhammad. Ketua Pemuda Muhammadiyah wilayah Sumatera Utara, Basir Hasibuan menilai keberanian orang menghina Islam karena kasus Ahok kebal terhadap hukum.
“Lemahnya penanganan kasus Ahok, hanya akan menimbulkan penista-penista agama baru yang akan membuat kondisi negara tidak sehat,” katanya melalui rilis yang diterima Panjimas.com Selasa (18/04).
Menurutnya, kemarahan yang muncul untuk menuntut keadilan malah membuat umat Islam dituduh radikal oleh aparat dan pemerintah.
“Soal kasus Anthony tak cukup hanya minta maaf kemudian dilepas. Namun proses hukum diperlukan agar pelaku dan orang-orang yang berniat melakukan tindakan yang sama akan berpikir ulang,” pungkasnya. [TM]