JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Kepolisian Metro Jaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta serta Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI JaKarta mengeluarkan Maklumat Bersama tentang Larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua.
Berdasarkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, saat menjelang dan pasca pemungutan suara Pilkda DKI Jakarta putara kedua, berikut larangan yang tertuang dalam Maklumat Bersama:
Pertama, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta, bukan untuk menggunakan Hak Pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi, baik secara fisik maupun psikologis.
Sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang, yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
Kedua, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bisa sudah berada di Jakarta, makan akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Ketiga, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum,maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Maklumat tersebut dikeluarkan di Jakata 17 April 2017. Ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Metro Jaya, Drs. Mochammad Iriawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Drs Sumarno, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI JaKarta. Mimah Susanti.
Sebelumnya diberitakan, Ketua kegiatan Tamasya Al Maidah, Ustadz Sambo dalam jumpa pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan menjelaskan, kegiatan ini layaknya orang tamasya saja. “Diharapkan, sekitar 100 orang akan berkunjung dan datang ke TPS-PS yang ada di Jakarta.”
Kongkritnya, nanti di setiap TPS akan dijaga dan diawasi oleh masyarakat dari berbagai wilayah yang datang dari luar Jakarta, guna menciptakan kondisi Pilkada agar berjalan aman, tertib dan lancar, tanpa adanya praktek kecurangan dan pelanggaran. (desastian)