JAKARTA, (Panjimas.com) – Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera menyatakan pihak kepolisian harus menengakkan keadilan dan segera melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku teror yang terjadi saat acara FPI di daerah Cawang, Jakarta Timur.
“Kita meminta pihak kepolisian menegakkan keadilan dalam menangani kasus teror yang menargetkan Habib Rizieq dan jamaah FPI,” katanya saat memberikan keterangan pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Ahad (16/04).
Menurutnya, bila teror dilakukan oleh orang islam, pasti polisi langsung menemukan pelakunya.
“Polisi harus menjawab semua masyarakat dengan bertindak profesional dan proporsional,” ujarnya.
Jika polisi tak dapat menjawab tuduhan masyarakat, lanjutnya. Ini akan menjadi celah untuk masyarakat tidak percaya lagi oleh aparat keamanan yang terlihat tidak pro Islam. [TM]