SUKOHARJO (Panjimas.com) – Pemerhati Gerakan Islam, Ustadz Abdul Rohim Ba’asyir mengatakan, sejak awal ia meyakini, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda tidak akan terbukti bersalah dengan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelanggaran Social Kitchen beberapa waktu lalu.
Ustadz Iim, demikian sapaan karibnya, menilai hasil sidang ke empat yang menghadirkan saksi -saksi, tidak membuktikan LUIS dan Ranu terlibat. Hal ini semakin menguatkan mereka tidak bersalah. Hanya saja, ada orang yang terganggu dengan aktivitas LUIS yang memberantas kemaksiatan.
“Ini semakin membuktikan bahwa penangkapan dan persidangan Social Kitchen ini, jelas ini adalah sebuah konspirasi. Ini upaya pihak tertentu untuk menangkap mereka, karena memang orang-orang ini merasa terganggu dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar oleh LUIS,” ujar putra Abu Bakar Ba’asyir itu, Jumat (14/4/2017) lalu.
Lebih lanjut, Ustadz Iim menegaskan, aktivis Islam Solo tahu benar sepak terjang LUIS. Dia yakin, melakukan pengrusakan bukanlah cara LUIS dalam memberantas kemaksiatan.
“Melakukan kekerasan itu bukan cara LUIS, makanya sejak awal pun, tuduhan ikut serta melakukan kerusakan dan sebagainya, kami tidak percaya. Isu ini di sebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan LUIS,” katanya.
Diakui Ustadz Iim, LUIS tidak gegabah dalam bertindak. LUIS selalu memberitahukan aparat yang berwenang, melibatkan masyarakat yang gerah terhadap kemaksiatan dan menginformasikan kepada media cetak dan elektronik, sehingga tidak menyalahi hukum. Kata dia, LUIS justru meringankan kerja aparat dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Gerakan LUIS selama ini betul-betul efektif menutup tempat-tempat maksiat, salon mesum, penjualan miras tanpa ijin. Mereka kelabakan menghadapi LUIS. Karena LUIS bergerak dengan sangat cerdas dan cantik. Kemudian tempat tersebut tidak berkutik di hadapan hukum dan tidak bisa dibuktikan dengan cara demikian,” pungkasnya. (SY)