SOLO (Panjimas.com) – “Di zaman Nabi, sunah mengatur negara dengan hukum Islam. Apakah orang kafir menjadi rugi ketika hidup di negara ini? Kan, tidak, justru lebih makmur. Malah, kalau ada orang kafir diganggu orang Islam, justru akan dipenjara, karena mereka dilindungi.”
Hal itu dikatakan Inisiator Pengajian Politik Islam (PPI) KH. Cholil Ridwan saat mengisi kajian Shubuh di Masjid Nurul Iman, Kalitan, Laweyan, Solo, Jumat (14/4/2017).
Lebih lanjut Kiai Cholil mengatakan, seharusnya orang kafir harbi yang memusuhi Islam di Indonesia diperangi. Karena tidak tegaknya hukum Islam justru hal ini berbalik bagi umat Islam.
Dikatakan Kiai Cholil, umat Islam di Indonesia adalah umat mayoritas. Meski mayoritas, umat Islam kerap mengalami kekalahan. Penyebabnya, karena meninggalkan sunnah Rasulullah Saw.
“Padahal Muhammad Saw, ia bukan hanya Nabi, tetapi juga sebagai Kepala negara, Panglima politik, dan Panglima perang.
Rasulullah, bahkan memimpin perang sendiri sebanyak 26 kali, ini yang tidak dilakukan umat Islam saat ini.
“Berapa kali Nabi memimpin perang sendiri, di Madinah 26 kali peperangan dipimpin oleh Nabi sendiri. Saat Perang Uhud, kaki dan tangan sampai berdarah. Karena itu wajib militer menjadi sunah. Pada saat perang, semua militer. Tapi saat tidak perang, semua menjadi sipil,” ujarnya.
Akibatnya, umat Islam menjadi muslim dzimmi yang terdholimi dan tidak bisa menjalankan syariat dengan kaffah. “Santri kalau nanti jadi presiden, harus presiden yang hafidz Quran, jadi Kapolri pun hafidz Quran, jadi jendral juga hafidz Quran, Insya Allah,” katanya
Ustadz Cholil menyayangkan umat Islam di Indonesia justru menjadi muslim dzimmi di negeri mayoritas muslim. Bila bertempur di bidan politik, ekonomi, dan budaya, umat Islam selalu kalah.
“Dulu, Eropa diperintah Islam selama 70 tahun, padahal minoritas, dari Andalusia Islam memimpin. Setelah itu hilang, hancur, termasuk masjidnya, kecuali di Cordova. Kalau mau, Islam harus keluar, karena yang berkuasa waktu itu Katolik,” ucapnya.
Kemudian sunah yang tidak dipahami umat Islam, Madinah bukan hanya kota suci, tapi juga Ibukota negara. Kiai Cholil menyayangkan, jika umat Islam menjadi muslim Dzimmi yang harus bayar pajak di negara mayoritas muslim dan tidak menjalankan hukum Islam.
“Sehingga ada istilah dengan kafir dzimmi yang dilindungi Islam. Hanya kafir harbi yang diperangi Islam. Kafir yang ada di Indonesia memusuhi Islam itu namanya kafir harbi. Sekarang ini kita ini muslim dzimmi. Kita bayar pajak pada negara yang menjalankan hukum bukan hukum Islam. Maka ada Gubernur di Jakarta bilang, anak SMA boleh berzina, naudzubillahi min dzalik,” cetusnya. (SY)