JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI diminta melakukan penyisiran kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan. Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Muhamad Taufik menyatakan, masih terdapat 15 ribu data ganda yang harus dibersihkan.
Putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 19 April, kata Taufik harus berjalan demokratis dan bebas dari kecurangan serta terjadinya penggelembungan suara. Hal tersebut, bisa dihindari asalkan KPU DKI kembali melakukan penyisiran data ganda atau invalid.
’’Jika, tidak bisa diubah, KPU DKI harus melakukan penyisiran yang 15 ribu itu,’’ kata Taufik di Posko Tim Kampanya Pasangan Anies-Sandi, di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini (9/4).
Lalu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu mencontohkan, di Jakarta Utara (Jakut) ada 2.333 pemilih ganda. Di pluit ada 200 pemilih ganda yang harus dilakukan penyisiran kembali oleh penyelenggara pemilu.
’’Jika, DPT amburadul, sudah bisa dipastikan terjadi manipulasi angka. Karena itu, yang ganda harus dicoret dan jangan diberikan surat undangan pemberitahuan memilih (C6),’’ bebernya.
Dia menambahkan, kontestasi pesta demokrasi local di Jakarta harus berjalan berjalan adil. Yakni, seluruh warga ibu kota yang memiliki hak demokrasi jangan dihalangi dengan berbagai macam alasan. Tetapi, warga luar Jakarta dapat memilih. “Makanya, harus dihapus yang ganda,” tegas dia.
Tentang Suket
Polemik surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP untuk memilih pada 19 April 2017 terus disoal. Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Anies Baswedan – Sandiaga uno, Muhamad Taufik menegaskan, suket merupakan pintu kecurangan pada pada hari pencoblosan.
Taufik meminta, KPU DKI tidak mengurusi data kependudukan karena itu merupakan kewenangan pemprov. Sebagai penyelenggara pemilu, harus fokus melakukan memastikan data pemilih.
Berdasar, UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Pasal 6 menyatakan, Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urursan administrasi kependudukan yang dilakukan bupati/walikota dengan kewenangannya.
’’Makanya, kami akan minta data 120 Suket ke Disdukcapil. Ini untuk memastikan suket memang yang keluar pada 19 April sesuai jumlah,’’ jelasnya.
Dia menjelaskan, warga DKI yang sudah merekam E-KTP sebanyak 120 ribu. Karena itu, suket yang dikeluarkan harus sesuai dengan jumlah tersebut. Jika, lebih maka sudah bisa dipastikan ingin bermain dengan data kependudukan untuk menggelembungkan suara. ’’Niat curang ini,’’
Menurut Taufik, Sinyalemen pengerahan massa untuk mencoblos pada memang tidak bisa dinafikkan. Jika, disdukcapil melebihkan penerbitan suket di atas 120 ribu. ’’Kami akan sisir juga data suket untuk memastikan apakah invalid atau tidak,’’ ucap Taufik. (edy)