JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi), H Usamah Hisyam mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/4/2017).
Kedatangan Usamah ke Kejagung itu untuk mempertanyakan soal ditundanya persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di gedung Kementerian Pertanian, hari ini.
Usamah memaparkan apa yang telah disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Lembaga Kejagung Ari yang menyatakan bahwa Kejaksaan tidak bermaksud menyakiti umat Islam, walaupun terasa sakit.
“Nah, bahasa-bahasa ini menyulitkan bagi kita untuk mencerna. Bias,” ungkap Usamah di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, seperti disampaikan Ketua Departemen Publikasi dan Penerbitan PP Parmusi, Sahrudi kepada Panjimas dalam keterangan tertulisnya.
Oleh sebab itu, lanjut Usamah, dirinya sangat kecewa dengan Kejagung RI terutama Jaksa Agung, Prasetyo yang dianggap tidak independen. “Dengan keputusan pengadilian tadi sangat tak independen. Apapun sulitnya aspek penyidikan, seharusnya JPU sudah mempersiapkan,” tegasnya.
Usamah pun mengaku, langkah selanjutnya akan mengkonsolidasikan seluruh komponen umat Islam. “Kalau memang kita saat ini tidak bisa berharap lagi kepada penegak hukum di negeri ini,” katanya.
Menurut Usamah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) semestinya tahu permasalahan ini. Karena presiden bertanggung jawab atas penegakan hukum di negeri ini.
“Bapak presiden jangan sampai rakyat sudah tidak percaya lagi kepada penegak hukum. Nanti yang terjadi adalah hukum rimba, ini temanya untuk menegakkan konstitusi,” tutupnya. (desastian)