JAKARTA, (Panjimas.com) – Koordinator Komisi untuk orang hilang & korban tindak kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menyatakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan adalah penyerangan terhadap gerakan anti korupsi.
“Ini adalah sebuah penyerangan terhadap gerakan anti korupsi dan masyarakat Indonesia yang merindukan negara bebas dari korupsi,” katanya saat dihubungi Panjimas.com, Selasa (11/04).
Menurutnya, Presiden harus turun tangan dengan menunjukkan ketegasannya dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan cara mengusut aktor intelektual dibalik aksi penyerangan tersebut.
“Presiden harus memastikan seluruh instrumen negara bekerja maksimal, profesional dan independen dalam mengusut pelaku penyerangan hingga ke aktor intelektualnya,” ujarnya.
Penyerangan ini, lanjutnya, bukan yang pertama diterima Novel. Sebelumnya, penyidik KPK itu diteror dengan cara tabrak mobil.
“Teror kali ini terjadi saat Novel Baswedan tengah menyidik kasus mega korupsi E-KTP,” jelasnya. [TM]