BEKASI (Panjimas.com) – Ustadz Ismail Ibrahim seorang aktivis Islam yang gigih menolak pembangunan Gereja Santa Clara, Selasa pukul 00.30 ditangkap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Istri Ustadz Ismail Ibrahim, Ummi Silmi mengatakan, bahwa Ustadz Ismail ditangkap oleh lebih dari lima orang polisi berbadan besar dan berpakaian bebas.
Menurut Ummi Silmi, Ustadz Ismail ditangkap terkait adanya dugaan pengrusakan pada tahun 2016. Walaupun demikian,
Ummi Silmi tidak mengetahui lebih detail karena sampai dengan pukul 15.00 WIB, Ummi Silmi mengaku belum mendapatkan surat izin penangkapan yang diberikan langsung oleh pihak kepolisian kepada dirinya.
“Saya kurang tau ya, itu juga tadi (dugaan penangkapan) taunya dari temennya abi (Ustadz Ismail). Mungkin surat itu dikasih ke abi, diliatin sebentar terus langsung dibawa,” ungkap Ummi Silmi kepada Panjimas.com, Selasa (11/4/2017).
Seperti diketahui, sejak tahun 2015 hingga Maret 2017, ribuan masyarakat Bekasi masih terus istiqomah (konsisten) melakukan aksi penolakan pembangunan dan perizinan Gereja Santa Clara yang diduga melakukan manipulasi data dan penipuan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak hanya itu, lokasi pembangunan Gereja Santa Clara, di Jalan Lingkar Utara, Harapan Baru, Bekasi, yang diapit oleh beberapa Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) serta berada dekat dengan pemukiman warga mayoritas muslim dikhawatirkan mampu mengancam aqidah umat Islam pada generasi selanjutnya.
Oleh karena itu, Ustadz Ismail bersama masyarakat Bekasi hingga Maret 2017 masih melakukan aksi untuk menolak pembangunan dan perizinan Gereja Santa Clara yang telah dikeluarkan pihak Pemerintah Kota Bekasi. (doni/des)