SEMARANG (Panjimas.com)– Sidang lanjutan kasus pelanggaran Social Kitchen dengan terdakwa Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda, memasuki agenda putusan sela oleh Majelis Hakim yang dipimpin Pudji Widodo.
Ranu Muda menyatakan kecewa dengan hasil Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, jalan Siliwangino 512, Semarang, pada hari ini, Senin (10/4/2017).
“Ya saya menyatakan kecewa dengan putusan hakim pada sidang kali ini. Hakim yang menolak eksepsi dari kami, padahal saya berharap hakim itu bisa adil,” katanya.
Menurut Ranu, Kehakiman harusnya bertindak independen, tidak terpengaruh dengan tekanan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. Dia yakin sidang yang digelar sejak awal sudah ada aroma permainan dari pihak yang memiliki kekuasaan dan uang.
“Kehakiman itu berdiri sendiri, jangan sampai dari kepolisian, kejaksaan itu jadi 1 paket. Dan saya tegaskan, peradilan yang notabenenyainstitusi untuk mencari keadilan itu terpengaruh oleh 2 institusi itu (kepolisian-kejaksaan),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ranu berharap pada sidang lanjutan Hakim bisa bertindak bijaksana mempertimbangkan pokok permasalahan.
“Saya pribadi berharap hakim bersikap lebih bijak dan berpedoman pada keadilan yang berketuhanan, artinya bukannya pedomannya tekanan institusi lanjutan dari Polri dan kejaksaan,” pungkasnya. (INA)