JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan penyerangan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan sebuah ancaman serius.
“Serangan ini adalah ancaman dan teror serius terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya saat keterangan Konferensi Pers ‘Temani Novel Baswedan’ di Kantor Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (11/04).
Menurutnya ini juga bukan sebuah tindakan kriminal biasa seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Ini bukan sebuah tindakan kriminal biasa. Namun sebuah praktek terorisme terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Dahnil berharap kasus penyerangan tersebut harus ditangani oleh negara. Sebab kalau tidak dihentikan akan menjadi masalah yang serius di Indonesia.
“Jika praktek terorisme terhadap orang-orang yang konsisten melakukan pemberantasan korupsi dibiarkan, maka negara sama saja kalah oleh para bandit politik yang ingin merawat praktek korupsi di Indonesia,” tegasnya. [TM]