JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kota Bekasi mencermati dan merespon pemberitaan di beberapa media online terkait ancaman pihak yang menamakan dirinya Garda Aswaja (GA) untuk membubarkan acara Dr. Zakir Naik di Bekasi pada tanggal 8 April 2017.
Garda Aswaja menuduh acara tersebut dapat menumbuhkan paham Islam radikal di Indonesia dan membahayakan NKRI. Atas tudingan itu, Ketua MIUMI Kota Bekasi, Wildan Hasan, M.Pd.I dalam siaran pers (4/4) mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Pertama, kegiatan DR. Zakir Naik telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah serta instansi-instansi terkait, termasuk Mabes Polri. Bahkan DR Zakir Naik sudah mendapat restu dari Wakil Presiden RI, para pejabat dan tokoh publik lainnya.
Dikatakan Wildan, ancaman untuk membubarkan kegiatan dakwah Zakir Naik adalah tindakan makar terhadap pemerintah. Membubarkan kegiatan yang telah mendapatkan izin resmi dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat adalah tindakan inkonstitusional, menodai kebhinekaan, melecehkan Pancasila dan membahayakan keutuhan NKRI.
“Kami belum pernah mengenal ada badan bernama Garda Aswaja di Kota Bekasi sebelumnya. Setahu kami, tidak ada badan otonom dari ormas-ormas Islam, seperti Garda Aswaja. Tidak juga sebagai underbow orpol tertentu. Kami khawatir ada kelompok partisan yang bergerak untuk kepentingan tertentu yang ingin membuat keruh keharmonisan serta kondusifitas kota Bekasi,” ungkap Wildan.
Tentang pernyataan Garda Aswaja yang menyebut kegiatan DR. Zakir Naik dapat menumbuhkan radikalisme dan membahayakan NKRI, kata Wildan, sangat tidak berdasar. Isi ceramah Zakir Naik sama dengan isi ceramah para da’i Islam lainnya, baik para ulama salaf maupun khalaf saat ini.
“Bahkan berkesesuaian dengan da’wah Rasulullah Saw. Dakwah DR. Zakir Naik tidak menyimpang dari manhaj da’wah para ulama ahlus sunnah dan ulama pejuang kemerdekaan NKRI.”
Tuduhan Garda Aswaja, tegas Wildan, menunjukkan sempitnya pemahaman agama dan wawasan sejarah. Tuduhan Garda Aswaja secara tidak langsung menganggap dakwah Rasulullah dan para ulama berpotensi menumbuhkan paham radikal atau radikalisme.
“Ceramah-ceramah Zakir Naik yang tersebar luas selama ini, sama sekali tidak terbukti menstimulasi tumbuhnya radikalisme dan aksi-aksi intoleran. Jadi tuduhan tersebut adalah fitnah belaka.”
MIUMI Kota Bekasi menghimbau agar Garda Aswaja berkenan hadir pada acara kuliah umum DR. Zakir Naik di Stadion Patriot, Bekasi. Silahkan adu argumen dengan Zakir Naik nanti, baik secara terbuka maupun tertutup terkait terkait isu-isu kebangsaan, nasionalisme, keislaman, toleransi, kebhinekaan, Pancasila-NKRI, internasionalisme, radikalisme dan lainnya.
“Karena bisa jadi, tuduhan Garda Aswaja terhadap Zakir Naik lahir dari kebodohan, dan akibat mendapatkan informasi yang keliru,” kata Wildan. (desastian)