JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr KH Ma’ruf Amin mempersilahkan umat Islam untuk menghadiri ceramah umum Dr Zakir Abdul Karim Naik di Bekasi. Menurut Kyai Ma’ruf, jika pemerintah sudah mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut, tentu saja umat Islam boleh menghadiri acara itu.
“Karena berati tidak ada masalah. Kecuali pemerintah melarang, umat jangan datang. Kalau pemerintah mengizinkan ya umat datanglah,” ungkap Kyai Ma’ruf saat dimintai pandangannya terkait dakwah Zakir Naik di Indonesia, usai membuka Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Rabu (05/04/2017).
Sesuai rencana, cendekiawan Muslim asal India tersebut akan menyampaikan ceramah dengan tema “Persamaan Islam dan Kristen” di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, pada Sabtu malam, 8 April 2017. MUI, lanjut Kyai Ma’ruf, prinsipnya akan sejalan dengan pemerintah. “Kalau MUI sejalan dengan pemerintah, selalu. Kalau pemerintah oke, MUI oke,” tandasnya.
Sebelumnya, Kyai Ma’ruf juga memuji cara dakwah yang dilakukan Zakir Naik. Menurut Kyai Ma’ruf, cara dakwah Zakir Naik sudah sesuai dengan perintah Allah dalam Alquran.
“Zakir Naik itu berdakwah di mana-mana dan banyak orang tertarik dan masuk Islam. Saya kira dakwah yang bagus menurut saya. Dan sistem dakwahnya itu sangat ilmiah,” ungkap Kyai Ma’ruf.
Menurut Rais Aam PBNU itu, model dakwah yang dilakukan Zakir Naik sesuai dengan perintah dalam Alquran Surat An-Nahl ayat 125, ‘Ud’u ilaa sabiili rabbika bil hikmati wal mau’idhotil hasanati, wa jadilhum billati hiya ahsanu. Yakni, ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan cara yang bijak dan pelajaran yang baik. Dan jika terjadi perdebatan, maka berdebatlah dengan cara yang baik.
“Saya kira itu yang dilakukan. Ada dialog, ada perdebatan mencari suatu kebenaran. Harus diartikan seperti itu,” ungkap Kyai Ma’ruf.
Terkait dengan tuduhan Wahabi dan isu mendukung teroris yang dilayangkan kepada Zakir Naik, Kyai Ma’ruf mengaku tidak mengetahui hal itu. MUI juga tidak mengetahui isu-isu tersebut. “Kita dengar dia baik, menyampaikan (ceramah) sangat ilmiah,” tandasnya.
Zakir Naik sendiri sebelum memulai safari dakwahnya, juga telah bersilaturahmi dengan jajaran pengurus MUI Pusat. Zakir mendatangi kantor MUI Pusat pada Jumat, 31 Maret lalu. Ia diterima Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional KH Muhyidin Junaidi dan sejumlah pengurus lainnya.
Secara terpisah, Koordinator Humas Zakir Naik Visit Indonesia 2017 Budhi Setiawan menjelaskan, untuk pelaksanaan safari dakwah Zakir Naik di Indonesia, pihaknya telah mengantongi izin dari Mabes Polri berupa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang ditandantangani Kabid Yanmas Baintelkam Mabes Polri Kombes Pol Drs Isnaeni Ujiarto, M.Si tertanggal 30 Maret 2017.
Sebelumnya, sebagai kelengkapan syarat permohonan STTP, Perkumpulan Zakir Naik Indonesia Visit telah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt Direktur Penerangan Agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kemenag tanggal 17 Maret 2017, dan surat rekomendasi izin keramaian dari Kapolda Jabar, Kapolda Jatim, Kapolda DIY dan Kapolda Metro Jaya.
“Dalam STTP disebutkan semua jadwal kegiatan ceramah umum Zakir Naik yaitu di Bandung, Yogya, Gontor, Bekasi dan Makassar,” jelas Budhi.
Budhi menambahkan, surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan safari dakwah Zakir Naik di Indonesia, telah diurus oleh panitia sejak pekan pertama Maret 2017 lalu. “Kami telah penuhi semua persyaratan dari Kepolisian, sehingga keluarlah STTP dan kegiatan ini legal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Zakir Naik beserta istri dan putranya, dalam sepuluh hari ini berada di Indonesia dalam rangka safari dakwah bertajuk “Zakir Naik Visit Indonesia 2017”.
Sejak 2 April lalu, Zakir Naik telah menyampaikan ceramah umum di Kampus UPI Bandung, UMY Yogyakarta dan Unida, Gontor, Ponorogo. Rencananya pada 8 April mendatang, Zakir Naik akan menyampaikan ceramah umum di Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi. Lalu, sebagai pamungkas, pada 10 April, Zakir Naik dijadwalkan menyampaikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar.
Dalam setiap kuliah umum, Zakir Naik selalu memberikan prioritas kepada kalangan non-Muslim dan atheis untuk menyampaikan pertanyaan kepadanya. Dengan model seperti ini, sejumlah penanya, baik di UPI Bandung maupun UMY Yogyakarta akhirnya menyatakan diri masuk Islam. [desastian]