YERUSALEM (Panjimas.com) – Israel memblokir akses aktivis hak asasi manusia masuk dan keluar dari Jalur Gaza, menghambat misi mereka di daerah kantong Palestina yang dikuasai gerakan Islam Hamas tersebut, kata Human Rights Watch (HRW) pada Senin (3/4).
Laporan baru dari kelompok hak asasi manusia itu “memaparkan bagaimana Israel secara sistematis melarang pekerja hak asasi manusia (HAM) keluar dan masuk Gaza, padahal badan keamanan Israel tidak menganggap mereka sebagai ancaman,” kata HRW dalam sebuah pernyataan.
Human Rights Watch menyatakan mereka hanya satu kali mendapatkan izin Israel untuk staf asing memasuki Gaza sejak 2008.
Gerilyawan Palestina di Gaza dan Israel sudah terlibat perang tiga kali sejak 2008 dan Gaza sudah diblokade Israel selama 10 tahun.
Satu-satunya penyeberangan Jalur Gaza dengan Mesir sebagian besar juga ditutup dalam beberapa tahun terakhir.
“Baik Human Rights Watch maupun Amnesty International tidak bisa mengirimkan staf ke Gaza melalui Mesir sejak 2012,” kata HRW.
Pengawas hak asasi manusia berbasis di New York tersebut mengatakan akses ke Jalur Gaza penting untuk memeriksa tuduhan pelanggaran dalam perang mematikan pada 2014.
Jaksa kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) sudah menggelar penyelidikan awal dugaan kejahatan perang oleh kedua pihak selama konflik Juli-Agustus 2014.
“Kalau Israel ingin jaksa ICC menyeriusi argumennya bahwa penyelidikan pidananya sudah cukup, langkah pertama yang baik adalah mengizinkan peneliti hak asasi manusia membawa informasi yang relevan,” kata Sari Bashi dari HRW.
“Merintangi kerja kelompok-kelompok hak asasi manusia memunculkan pertanyaan-pertanyaan bukan hanya tentang kemauan otoritas militer Israel melakukan penyelidikan secara benar, tapi juga kemampuan mereka melakukannya.”
Seorang juru bicara pada unit Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi perizinan untuk melakukan perjalanan ke Gaza menyatakan bahwa “semua permohonan dipelajari secara berhati-hati.”
“Kami berkoordinasi secara reguler mengenai sejumlah organisasi hak asasi manusia,” katanya, lalu mencontohkan bahwa di antaranya Doctors Without Borders.
Bashi mengatakan kepada AFP bahwa Israel mengizinkan akses untuk pekerja kemanusiaan, namun tidak mengizinkan aktivis HAM.
Human Rights Watch juga mengkritik pembatasan yang baru-baru ini dilakukan oleh Hamas menyusul pembunuhan salah satu pejabatnya di jalur itu pada 24 Maret. Mereka menyalahkan Israel atas pembunuhan itu dan membatasi jalur keluar Gaza saat menyelidiki pembunuhan tersebut. [AW/Antara]