JAKARTA (Panjimas.com) – Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini benar-benar menjadi ujian bagi marwah demokrasi dan kedewasaan berpolitik warga Jakarta. Bagaimana tidak, di ibu kota yang harusnya menjadi contoh baik pilkada bagi daerah-daerah lain di Indonesia ini, berbagai praktik-praktik yang menodai demokrasi bersemai dengan begitu suburnya mulai dari indikasi politik uang, intimidasi, aksi premanisme, dan yang paling memperihatinkan begitu marajalelanya kampanye hitam berisi fitnah yang kesemuanya itu merupakan pidana pemilu. Jika polisi tidak bisa mengungkapkan siapa otak dibalik semua kampanye hitam ini, maka demokrasi Indonesia sudah mengkhawatirkan.
“Gerakan kampanye hitam yang menghantam Anies-Sandi sangat terstruktur, sistematis, masif dengan disokong pendanaan yang besar. Sepanjang saya ikut pemilu atau pilkada, pilkada DKI putaran kedua ini paling brutal. Jika polisi tidak mampu mengungkap otak dibalik semua kampanye hitam ini, demokrasi kita sudah lampu merah,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (5/4).
Fahira mengungkapkan, ditemukannya dua kontainer berisi jutaan brosur kampanye hitam yang memfitnah Anies-Sandi di sebuah rumah di Jakarta Barat merupakan bukti bahwa gerakan ini didanai dan terorganisir dengan baik sehingga seharusnya bukan menjadi hal yang sulit bagi polisi untuk segera mengungkapnya. Belum lagi kalau kita bicara soal pemasangan spanduk-spanduk fitnah terhadap Anies-Sandi di ratusan titik di seluruh wilayah Jakarta yang harusnya bisa dilacak lewat CCTV serta puluhan fitnah lainnnya yang menghantam pasangan ini terutama di media sosial.
Menurut Fahira, aksi kampanye hitam yang terjadi berulang-ulang ini menandakan para pelakunya tidak perduli bahwa tindakan mereka ini akan berurusan dengan pihak kepolisian dan akan ada konsekuensi hukum yang mereka terima jika mereka tertangkap. Tentunya aksi kampanye hitam yang berulang-ulang ini bentuk pelecehan terhadap hukum dan aparat penegak hukum kita.
“Kalau sudah berulang-ulang dan begitu leluasa (melakukan kampanye hitam), artinya mereka menganggap diri mereka sudah di atas hukum dan yakin tidak akan tertangkap. Ini kan bentuk pelecehan. Bisa jadi ini karena pelanggaran-pelanggaran sebelumnya tidak diusut tuntas, sehingga mereka semakin merajalela karena tidak ada efek jera,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Bagi Fahira, selain KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kepolisian adalah salah satu pilar utama untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berada di jalurnya. Demokrasi tanpa penegakan hukum tidak akan ada gunanya karena pasti akan melahirkan keresahan dan kekacuan di dalam masyarakat.
“Mudah-mudahan saya keliru, tetapi amatan saya polisi kurang greget untuk mengungkap pidana pemilu ini, tidak seperti penanganan kasus lain, misalnya dugaan makar. Padahal dampak kerusakan dari kampenye hitam luar bisa jika tidak segera ditangani secara serius. Namun, saya optimis, dengan kemampuannya yang luar biasa, polisi mampu mengungkapkan otak dibalik semua kampanye hitam ini sebelum 19 April, karena semua bukti fisik sudah terpampang nyata,” pungkas Fahira. [AW]