KAIRO, (Panjimas.com) – Pada sesi pengadilan hari Rabu (29/03), pengacara mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi yang kini dipenjarakan rezim As-Sisi menuntut agar presidium hakim persidangan segera mengundurkan diri karena secara terang-terangan menunjukkan “permusuhan” terhadap terdakwa (Morsi).
Morsi, bersama dengan 26 terdakwa lainnya, menghadapi tuduhan upaya pelarian dari penjara selama pemberontakan rakyat Mesir 2011, yang memaksa Presiden Hosni Mubarak untuk mundur setelah tiga dekade lamanya berkuasa.
Menurut sumber pengadilan lokal, Pengadilan Banding Kairo akan menjawab permintaan pengunduran diri presidium Hakim, Sabtu akhir pekan ini.
Pasca kudeta faksi militer itu, Morsi menghadapi sejumlah tuduhan kriminal, yang ia dan para pendukungnya mengatakan sarat bermotif politik.
Selama hampir empat tahun sejak kudeta militer itu, pihak berwenang Mesir telah melancarkan tindakan keras dan sengit terhadap para pendukung, simpatisan dan anggota Ikhwanul Muslimin yang sekarang ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Morsi dan dua ajudannya dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena tindak spionase. Di Mesir, hukuman seumur hidup setara dengan setidaknya 25 tahun penjara. Selain itu Morsi juga telah menghadapi hukuman mati atas dakwaan kasus lainnya.
Selain itu terkait putusan tambahan, Mantan Presiden Morsi dan beberapa terdakwa lainnya juga dihukum dengan hukuman penjara dengan jangka 15 tahun masing-masing karena diduga membocorkan dokumen rahasia ke Qatar.
Morsi dan Sekretarisnya, Amin el-Sirafy, masing-masing menerima tambahan hukuman 15 tahun. Putri el-Sirafy, Karina, juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Mohammad Morsi adalah Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis untuk pertam kalinya di Mesir, Ia digulingkan oleh kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah As-Sisi tahun 2013 lalu. Morsi hanya sempat menjabat selama satu tahun di kantor Presiden.
Dirinya telah divonis hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati oleh Pengadilan yang berada dalam kendaliAs-Sisi, dengan dalih ia dituduh “bersekongkol melawan negara” – bersama dengan kelompok Palestina Hamas dan Hezbollah Libanon – dan akibat dirinya dituduh melarikan diri penjara pada tahun 2011.
Selain itu, Morsi juga telah dihukum dengan hukuman penjara 20 tahun karena diduga melakukan pembunuhan, lagi-lagi putusan ini sangat politis karena lahir pasca ia digulingkan.
Ia juga menghadapi tuduhan “penghinaan” terhadap Peradilan Mesir.
Morsi dan rekan-rekannya yang dipenjarakan As-Sisi, bersama dengan sejumlah pengamat independen internasional, telah mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu secara politik direkayasa dan diatur sedemikian rupa.
Sejak operasi militer penggulingan terhadapnya serta tindakan pemenjaraan Morsi, pihak berwenang Mesir telah meluncurkan tindakan kekerasan terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin dimana ia menjadi salah satu pimpinannya. Rezim As-Sisi kemudian membunuhi ratusan anggota IM dan memenjarakan puluhan ribu anggotanya. Sementara itu hubungan diplomatik antara Kairo dan Doha telah jatuh secara dramatis dan memburuk. [IZ]