SOLO (Panjimas.com) – Kabar ditangkapnya Korlap Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath membuat prihatin banyak pihak. Hal ini membuktikan kriminalisasi ulama benar adanya. Untuk itu, elemen mahasiswa Solo Raya segera menggelar shalat taubat di depan Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah Jumat malam (31/3/2017).
Di bawah guyuran hujan, aksi puluhan mahasiswa ini dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, yang dibuka dengan shalat taubat, kemudian dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama. Wahyu Setiaji, Korlap aksi mengaku prihatin dengan perilaku kepolisian yang arogan mengambil paksa Ustadz Al Khaththath dengan tuduhan yang berlebihan, yakni makar.
“Kami melakukan aksi ini karena setelah beredarnya kabar bahwa Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob oleh aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/17) malam tanpa adanya tuduhan yang jelas,” ujar Wahyu.
Ustadz Al-Khaththath menjadi pimpinan panitia Aksi 313, yang digelar hari Jum’at siang dan dianggap sebagai dalang makar. Padahal aksi tersebut jelas-jelas aksi damai menuntut ditangkapnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menistakan Al Qur’an.
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini, prihatin mendengar kabar ditangkapnya Ustadz Al Khaththath yang seakan dipaksakan. Padahal, kata dia, Ustadz Khaththath baru saja menggelar konferensi pers terkait Aksi 313.
Aksi tersebut juga sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian mahasiswa Solo, terhadap kondisi demokrasi dan kepemimpinan yang memprihatinkan, yang sedang menimpa bangsa Indonesia saat ini.
“Kami lakukan shalat dan berdoa ini, berharap agar para pemimpin negeri ini segera mendapatkan hidayah untuk dapat menjalankan amanahnya sesuai dengan hukum yang ada, dan tidak menyalahi hukum Allah,” ungkapnya. [SY]