SOLO (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath ditangkap aparat kepolisian pada Kamis, 30 Maret 2017 malam. Polisi menuding Ustadz Al Khathath dengan dugaan pemufakatan jahat atau makar jelang Aksi 313.
Mengomentari penangkapan KH Muhammad Al Khaththath, Pimpinan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Dr Muinudinillah Basri, MA tidak kaget dengan ulah aparat kepolisian. Menurutnya penangkapan yang dilakukan polisi tidak berdasar dan hanya melahirkan teror pada umat Islam.
“Seperti biasa bahwa penangkapan itu tidak berdasar. Hanya untuk membungkam dan menteror umat Islam supaya tidak bergerak saja,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (1/4/2017).
Anehnya, Polisi sudah memiliki bukti-bukti pelanggaran Ustadz Khathath. Padahal surat penangkapan saja belum ada. Ustadz Muin mengaku penangkapan Ustadz Al Khathath bagian dari rekayasa pemerintah, omongannya tidak bisa dipercaya.
“Bukti apa, biasalah banyak ngomong gitu, nggak perlu dipercaya,” ujarnya.
Ustadz Muin meminta umat Islam tidak berhenti menyuarakan keadilan dan kebenaran, karena hal itu bagian dari perintah Allah sebagai jihadul kalimah. Adanya resiko justru harus menjadikan semangat dalam perjuangan.
“Diteruskan saja konsolidasi umat Islam, resikolah, yang penting lakukan sesuai dengan prosedural. Setelah itu tawakal kepada Allah dan siap menghadapi apapun tantangan dan tertib,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ustadz Muin menghimbau umat Islam tetap terus mendesak pemerintah sampai sang penista agama, Ahok di penjara.
“Terus jangan berhenti,” pungkasnya. [SY]