SEMARANG (Panjimas.com) – Ada yang menarik perhatian, di antara pengunjung sidang kasus nahi munkar Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di Social Kitchen.
Maulida Niswatul, putri dari Sekjen LUIS, Yusuf Suparno, tampak khidmat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi, Semarang, Jawa Tengah, pada hari Rabu (29/3/2017).
Maulida mengungkapkan, motivasinya untuk hadir di persidangan, tak lain untuk memberikan dukungan semangat kepada ayah dan teman-temannya, sesama tokoh LUIS.
“Saya ingin memberikan motivasi sama ayah dan teman-temannya. Saya lihat sidang kedua ini dalam membacakan eksepsi cukup bagus. Kemudian dari pengacara juga pembacaan eksepsinya cukup lantang,” katanya.
Maulida tinggal di Semarang karena mengikuti tempat bekerja sang suami, sehingga memudahkan dirinya menghadiri sidang tokoh LUIS tersebut. Dia berharap majelis hakim bijaksana dalam memutuskan perkara.
“Harapannya ya hakim setelah mendengar ini ya putusannya langsung bebas. Saya sendiri ingin ngobrol langsung dengan ayah, barangkali mau membutuhkan apa saat nanti jenguk di Lapas,” ujarnya.
Aktivitas Yusuf selama mengikuti LUIS memang sering bersinggungan dengan polisi dan aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, Maulida mengaku shock saat pertama mengetahui ayahnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara oleh aparat kepolisian.
“Abah memang baru pertama ditangkap dan ditahan, tentu down ya, karena baru pertama ini. Karena memang prosesnya ini ada udang di balik batu, lama-lama kita bisa mengikhlaskan dan berdoa. Keluarga semua mendukung dan warga kampung juga paham,” pungkasnya. [SY]