JAKARTA (Panjimas.com) – Rencananya, Kementrian Agama bakal memanggil PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terkait calon jamaah umrah yang tidak pasti keberangkatannya. Terlebih saat beredar surat edaran dari manajemen yang bakal memundurkan jadwal keberangkatan atau pilihan lain, mengembalikan uang jamaah.
Ini terkait adanya program promo umrah yang dibanderol sekitar Rp 13 juta sampai Rp 14 juta dari harga normal Rp 26 juta – Rp 29 juta. Perusahaan biro perjalanan umroh First Travel sendiri telah membantah telah menelantarkan 45 jamaah umroh asal Situbondo, Jakarta Timur, seperti yang diberitakan beberapa media massa beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum biro perjalanan First Travel, Niru Anita Sinaga menyampaikan, tidak benar perusahaan tidak membayarkan biaya penerbangan seluruh jamaah kepada maskapai sehingga menyebabkan gagalnya puluhan jamaah umroh berangkat ke tanah suci.
Sebanyak 45 orang jamaah umroh tetap diberangkatkan. Hanya saja, terjadi perubahan jadwal lantaran masih ada sejumlah dokumen yang masih dalam pengurusan. “Tidak ada pembatalan yang klien kami lakukan. Yang benar adalah, jamaah diundur keberangkatannya disebabkan oleh visa yang masih dalam proses,” kata Dr Niru Anita Sinaga saat menggelar jumpa pers, Senin (27/3).
Anita juga membantah pihak First Media menelantarkan para jamaah seperti yang sempat viral di sosial media. Selama berada di Jakarta, pihak First Travel tetap memberikan pelayanan dan menanggung kebutuhan seluruh jamaah, antara lain menyediakan hotel dan kebutuhan lainnya.
“Kemudian, selama menunggu keberangkatan para jamaah tersebut tidak ada satu pun yang merasa tidak dilayani melainkan para jamaah mengapresiasi atas bentuk pelayanan yang diberikan pihak manajemen,” imbuhnya.
Anita menyebut, telah terjadi kesalahpahaman terkait kasus ini. Menurutnya, sebelumnya koordinator jamaah telah diberikan informasi mengenai penundaan keberangkatan. Hanya saja, menurutnya, informasi tersebut tidak sampai kepada jamaah sehingga mereka tetap datang ke Jakarta.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kementrian Agama Muhajirin Yanis memastikan akan menindaklanjuti kasus ini apabila terdapat laporan dari jemaah ke Kementrian Agama.
“Kami akan mengundang dan konfirmasi ke pihak travel untuk melihat apakah terdapat kesengajaan terkait ketidaknyamanan jamaah, kemudian akan kami tindaklanjuti,” ujar Muhajirin, seperti dikonfirmasi Kontan, Selasa (21/3).
Muhajirin sendiri mengaku belum menerima laporan dari jamaah First Travel terkait kasus ini. Menurut dia, jamaah bisa melaporkan secara langsung ke kantor Sub Direktorat Umrah Kementrian Agama yang ada di Jakarta. (desastian)