JAKARTA (Panjimas.com) – Raja Dangdut Haji Rhoma Irama mengaku sedih dengan tertangkapnya Ridho Rhoma, buah hatinya yang juga pelantun dangdut. Ia akan makin semangat untuk memerangi narkoba.
“Sebagai orangtua saya kasihan, sedih karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” kata Rhoma Irama kepada wartawan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) tengah malam.
Penyanyi dangdut Rhoma Irama mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengunjungi putranya, vokalis Ridho Rhoma, yang teribat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelantun lagu Begadang itu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui bahwa Ridho Rhoma terindikasi sebagai pengguna narkoba. “Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai,” ucap Rhoma.
Rhoma menambahkan, kejadian ini memotivasi dirinya untuk memberantas narkoba di seluruh Indonesia dengan menjadi agen Badan Narkotika Nasional (BNN). “Dengan tertangkapnya Ridho saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba,” ungkap Rhoma.
Keseriusan Rhoma untuk memerangi miras dan narkoba, ia buktikan dengan lagu yang ia ciptakan sendiri, judulnya “Mirasantika”.
“Minuman keras (miras), apa pun namamu
Tak akan kureguk lagi
Dan tak akan kuminum lagi
Walau setetes (setetes)
Dan narkotika (tika), apa pun jenismu
Tak akan kukenal lagi
Dan tak akan kusentuh lagi
Walau secuil (secuil)
Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila
Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah
Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan
Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan”
(desastian)