JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Najamudin Ramli, menilai ada pelanggaran prosedur perizinan dalam pendirian Gereja Santa Clara (GSC) di Bekasi Utara.
Hal itu disampaikan Najamudin Ramli, usai mendengarkan laporan dari para tokoh dan ulama Bekasi, di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami menerima, melihat data-data dan laporan bahwa di RW 06 dijadikan alat penopang untuk melegalkan perizinan yang diurus oleh pihak Gereja Santa Clara dalam surat persetujuan pendirian rumah ibadah,” kata Najamudin Ramli, Sabtu (25/3/2017).
Selain RW 06 bukan di wilayah berada lokasi pembangunan gereja, karena lokasi pembangunan berada di wilayah RW 11, masyarakat di RW 06 yang menandatangani merasa ditipu dan menarik dukungan persetujuannya atas izin pendirian gereja itu.
“Maka kami dari pihak MUI serta ulama ulama dan masyarakat Bekasi menghimbau kepada Walikota Bekasi untuk sama-sama mematuhi proses hukum. Karena kami percaya, Pak Walikota adalah orang yang mengerti hukum dan mematuhi proses hukum. Apalagi ini dalam proses status quo, di mana dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Bekasi pada bulan November 2016 proses pembangunan harus dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan lagi,” jelasnya di hadapan para tokoh masyarakat Bekasi.
Adapun terkait aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, MUI menilai itu adalah sikap masyarakat Bekasi dalam rangka meminta penegakan hukum.
Maka proses demonstrasi yang berjalan dengan damai dan tertib itu amat disayangkan harus diwarnai oleh tindakan penembakan gas air mata kepada para peserta aksi yang datang tidak membawa apa-apa dan dalam keadaan posisi demonstrasi damai.
“Polisi harusnya bertahan dan tidak sembarangan menembakkan gas air mata kepada para demonstran sehingga berjatuhan korban dari pihak masyarakat,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan masyarakat Bekasi mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, guna menyampaikan permasalahan terkait Gereja Santa Clara (GSC). (Baca: Tokoh Ulama Bekasi Beberkan Kecurangan Prosedur Pendirian Gereja Santa Clara)
Pihak MUI meminta keterangan dan klarifikasi dari para tokoh masyarakat yang ikut dalam kegiatan aksi menentang pendirian Gereja Santa Clara.
Wasekjen MUI Pusat, Dr Najamudin Ramli, hadir menyambut kedatangan para tokoh masyarakat Bekasi. Sedangkan dari pihak masyarakat Bekasi dan para ulama sekitar 20 orang yang hadir, menyampaikan keterangan dan aspirasinya terkait permasalahan Gereja Santa Clara.
Dari beberapa keterangan yang disampaikan terungkap beberapa fakta penting, yang membuka tabir tentang proses pembangunan Gereja Santa Clara yang sarat dengan pelanggaran izin pendirian. [Edi]