JAKARTA (Panjimas.com) – Raja Dangdut Rhoma Irama yang selama ini juga dikenal sebagai pendakwah, harus menerima kenyataan pahit. Putra kesayangannya, Ridho Irama, telah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Padahal, pekan depan, Rhoma Irama dan grup Sonetanya, rencananya akan menandatangani kerjasama dengan BNN untuk melawan narkoba.”Insya allah minggu depan,Soneta Grup siap jadi agen BNN untuk perang melawan narkoba di seluruh Indonesia. Dengan tertangkapnya Ridho saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba,” kata Rhoma Irama.
Tertangkapnya Ridho oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jakarta Barat di di salah satu hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) kemarin, tentu mengejutkan publik. Dari tangannya, polisi mengamankan sebuah paket sabu 0,76 gram seharga sekitar Rp 1,8 juta.
Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya berinisial S saat hendak menuju mobil sekitar pukul 04:00 WIB dini hari tadi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie pun menyatakan Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,7 gram narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu, satu buah bong, satu buah tutup botol, satu mobil Honda Civic warna hitam, dan 3 unit handphone.
Sejauh ini, Ridho Rhoma masih dalam proses pemeriksaan intensif. Ia bisa dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana dibawah 4 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, mengatakan sebelum penangkapan di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu dini hari, polisi sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian.
“Kita sudah intai tersangka RR (Ridho Rhoma) dan S selama dua pekan. Setelah dirasa cukup langsung kita lakukan penangkapan,” kata Roycke Langie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Ia menambahkan, sebelum Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan, pihaknya telah mengintai Ridho Rhoma saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. “Kita ikuti tersangka dari apartemen menuju hotel. Setelah ada gelagat, baru kita melakukan penangkapan,” ucapnya. (desastian)