JAKARTA, (Panjimas.com) – Cawagub DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menyatakan akan melarang perda syariah di Jakarta. Menurut Djarot itu bertentangan dengan jati diti Jakarta yang menjadi miniatur Indonesia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan tidak pernah ada perda Syariah di Indonesia, kecuali di Aceh yang diberikan keistimewaan dan otonomi. Menurut Pedri, sikap Djarot seperti orang terindikasi islamophobia.
“Perkataannya menunjukkan dia (Djarot, -red) tak paham situasi serta peta sosiologis Indonesia dan Jakarta,” katanya kepada Panjimas, Ahad (26/03).
Menurutnya, nilai agama justru harus mewarnai norma-norma kebangsaan kita. Memasukkan nilai agama ke dalam perda adalah sebuah keharusan.
“Itu agar bangsa ini jadi bangsa beradab. Yang tidak boleh adalah memaksakan ajaran suatu agama kepada orang dengan agama berbeda,” ujarnya. [TM]