LONDON, (Panjimas.com) – Pelaku serangan London yang menabrakkan mobil ke arah kerumunan pejalan kaki di Westminster Bridge (Jembatan Westminster) dan menikam seorang polisi di luar gedung parlemen Inggris, akhirnya dapat diidentifikasi pada hari Kamis (23/03).
Penyerang itu bernama Khalid Masood (52 tahun), seorang pria kelahiran Inggris yang pernah diselidiki oleh petugas intelijen MI5 atas keprihatinan tentang ekstremisme kekerasan.
Korban tewas dari serangan Rabu siang (22/03) di jantung demokrasi Inggris bertambah menjadi 5 orang. Kepolisian mengatakan salah satu korban yang terluka, pria berusia 75 tahun, dilaporkan telah meninggal di rumah sakit setelah dukungan hidup medisnya dicabut.
Serangan Westminster itu disebut-sebut sebagai serangan yang paling mematikan di Inggris sejak tahun 2005, ketika 52 orang tewas oleh seorang pelaku bom jibaku pada sistem transportasi umum kota London.
Polisi mengatakan Masood lahir di daerah Kent di sebelah tenggara Inggris dan yang paling terbaru ini. dia tinggal di wilayah West Midlands, Inggris tengah.
“Masood bukanlah subjek dari setiap penyelidikan saat ini dan tidak ada infromasi intelijen sebelumnya tentang niatnya untuk melakukan serangan teroris,” kata Metropolitan Police dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.
“Namun, ia dikenal polisi dan memiliki berbagai keyakinan sebelumnya untuk serangan, termasuk GBH (grievous bodily harm), kepemilikan senjata ofensif dan pelanggaran ketertiban umum.”
Perdana Menteri Theresa May mengatakan kepada Parlemen, bahwa penyerang pernah diselidiki oleh Badan Intelijen MI5 atas keprihatinan tentang ekstremisme kekerasan, tetapi ia telah menjadi tokoh terpinggirkan.
Sebuah sumber pemerintah AS mengatakan Masood memiliki asosiasi dengan minat bergabung dengan kelompok jihad di luar negeri, tetapi tidak ada bukti dia melakukannya sendiri.
“Orang-orang yang bergaul dengannya tidak termasuk orang yang diduga memiliki kepentingan dalam perjalanan untuk bergabung dengan kelompok jihad di luar negeri tetapi penyerang sendiri tidak pernah melakukannya,” kata sumber itu.
Polisi mengatakan Masood tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan pelanggaran teroris. Tuntutan hukum pertamanya adalah pada tahun 1983 atas kerusakan kriminal dan yang terakhir pada bulan Desember 2003 untuk kepemilikan pisau.
Para korban termasuk 12 warga Inggris, 3 anak-anak Prancis, 2 warga Rumania, 4 warga Korea Selatan, 1 Jerman, 1 pole, 1 Cina, 1 Amerika dan 2 orang Yunani, kata PM May.[IZ]