JAKARTA (Panjimas.com) – “Dengan sangat menyesal, saya memberhentikan Ketua Umum DPP Muktamar Surabaya, Romahurmuziy dari keanggotaan PPP. Beliau tak punya hak lagi menggunakan embel-embel PPP.”
Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, di Jakarta, Kamis (23/3).
Djan yang mendukung Ahok “mati-matian” itu mengancam dan sekaligus meminta Romi untuk tidak lagi menggunakan atribut PPP dan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala (pilkada).
“Saudara Romi kalau mengatasnamakan ketua Umum PPP ada konsekuensi hukumnya. Kaitannya tindak pidana dan tentu akan dipolisikan. Namun, Romi menolak kembali bersama rumah besar umat Islam dan berjuang untuk kepentingan umat,” kata Djan yang mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan Romi untuk bertabayun.
Djan juga mengaku menghubungi Romi untuk melupakan perselisihan dan kembali bersama-sama untuk satu tujuan demi umat Islam. “Masalah siapa ketua itu urusan gampang. Yang penting yuk duduk sama-sama kita tunjukkan kepada Indonesia, PPP sebagai partai Islam dan pro-umat Islam kita selalu mendukung calon-calon kepala daerah yang berkomitmen pada umat Islam,” kata dia.
Djan berharap, setelah diberhentikannya Romi, umat Islam terutama di Jakarta tidak lagi terbelah. Seluruh kader PPP diminta menerangkan kepada masyarakat kontrak politik Ahok-Djarot dengan umat Islam. PPP juga menurunkan ulama untuk menjelaskan apa itu kesepakatan dan kontrak politik PPP. “Karena banyak umat Islam belum tahu mengenai informasi Ahok-Djarot,” kata Djan. (desastian)