MAGELANG (Panjimas.com) – Belum ada satu jam pemasangan spanduk dukungan proses lelang dan pembangunan Pasar Muntilan, Magelang, secara transaparan dan lawan korupsi, dipasang, sudah hilang.
Mendapati hal itu, dengan satu komando, massa sekitar 50 orang bergerak menuju Kantor Satpol PP, meminta penjelasan keberadaan spanduk dukungan pedagang Pasar Muntilan.
Mendapati penjelasan Satpol PP, bahwa spanduk ada di Polsek Muntilan, massa mendesak Satpol PP mengambil dan memasangkannya kembali di tempat semula.
“Pemkab dan Satpol PP tebang pilih dalam penegakan aturan. Spanduk berisi seruan moral kami pasang langsung raib. Mungkin Pejabat Pemkab takut spanduk-spanduk berisi seruan bongkar Korupsi,” kata Anang Imamuddin Korlap aksi, Jumat (24/3/2017).
Kemudian massa bergerak mengawal Satpol PP menuju Polsek Muntilan guna mengambil spanduk tersebut. Akhirnya, tiga orang anggota Satpol PP, satu persatu memasang kembali spanduk yang mereka bredel tanpa sepengetahuan massa FA-UIB.
Massa kemudian mengambil gambar foto dan video aksi Satpol PP itu untuk diunggah ke media sosial, agar diketahui publik. [SY/Anang]