SEMARANG, (Panjimas.com) – Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas.com ditangkap pada 22 Desember 2016 dini hari dengan tuduhan keikutsertaan bersama Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) terkait kasus perusakan Kafe Social Kitchen. Dirinya membantah bergabung dengan LUIS dan ikut serta dalam aksi perusakan tersebut.
Saat ditemui Panjimas di LP Kedungpane, Semarang, beberapa hari lalu, Ranu menceritakan dirinya merasa bingung. Ranu merasa heran, padahal dirinya hanya berprofesi sebagai wartawan, namun yang menangkapnya terkait kasus Social Kitchen mencapai 30 polisi dengan senjata laras panjang.
“Padahal saya cuma wartawan, tapi yang nangkap saya sampai 30 polisi bersenjata lengkap seperti mau tangkap teroris,” katanya.
Ranu menilai, berarti kekuatan menulis lebih berbahaya dibanding sebuah peluru. “Saya jadi teringat perkataan Sayyid Qutb. Satu peluru hanya dapat menembus satu kepala, tetapi satu tulisan dapat menembus jutaan kepala, bahkan lebih,” ujarnya.
Ranu bercerita saat ditangkap, tiga puluh polisi bersenjata lengkap mendatangi rumahnya, lalu dirinya diborgol dan mata ditutup oleh lakban seperti teroris.
Dirinya menegaskan tuduhan yang beredar tentang dirinya mengenai tergabung dalam anggota LUIS adalah salah. Dirinya datang ke Social Kitchen murni sebagai wartawan.
“Tudahan itu sangat kurang relevan karena beberapa wartawan juga diundang saat itu,” tutupnya. [TM]