JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) Adnin Armas, menyambut baik kedatangan kuasa hukum lembaga kemanusiaan Turki Insani Yardim Vakfi (IHH) ke Indonesia.
Menurutnya, hal itu supaya persoalan tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang adanya pengiriman dana ke kelompok teroris di Suriah menjadi lebih jelas.
“Mereka kan punya data juga, bisa dicek faktanya seperti apa,” ujar Adnin kepada kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) usai pertemuan IHH dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/03/2017).
Ia berharap, setelah terungkap fakta yang sebenarnya nama baik yayasan bisa dipulihkan.
“Karena kan tuduhan itu tidak benar. Biar umat juga tahu bahwa kekeliruan telah terjadi,” paparnya.
Sebelumnya, Adnin menampik tuduhan yang mengatakan yayasan yang dipimpinnya mengirimkan dana titipan GNPF MUI untuk Aksi Bela Islam kepada kelompok teroris di Suriah melalui IHH.
Alumni Pondok Modern Gontor ini menjelaskan, pertama kali dana GNPF masuk ke rekening yayasan adalah pada 28 Oktober. Adapun transfer ke IHH dilakukan pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI dibentuk.
“Dari situ bisa disimpulkan. Dan kami sampaikan tuduhan itu tidak benar,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa Hukum IHH Sefa Özdemir juga menegaskan lembaga kliennya hanya berfokus pada kemanusiaan dan tidak menyalurkan dana kepada teroris sebagaimana dituduhkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada rapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu. [Yahya]