BEKASI (Panjimas.com) – Ada prosedur yang tidak benar dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi. Sejak awal, masyarakat Bekasi, yang meliputi para ulama, tokoh masyarakat dan ormas ormas memprotes kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat setempat yang mayoritas muslim.
Hal itu dikatakan Ustadz Jeje Zainudin, salah seorang tokoh ulama dan masyarakat Bekasi terkait proses pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmad Effendi, bersikeras tetap mengizinkan pembangunan gereja tersebut. Walikota mengatakan, pihak gereja sudah mengantongi izin. Bahkan ia siap pasang badan untuk melindungi pembangunan gereja tersebut agar tetap berlanjut.
“Saya apresiasi sikap seorang pemimpin yang memang harus tegas. Persoalannya, apakah ketegasan itu sudah pada tempatnya? Sebagai pemimpin, tentu walikota harus mendengar aspirasi masyarakatnya,” ungkap Ustadz Jeje.
Lebih lanjut, Ustadz Jeje menduga ada prosedur yang tidak benar, yang ditempuh pihak gereja, sehingga merasa yakin telah mengantongi izin pembangunan Gereja Santa Clara. “Buktinya masyarakat disana menolak,” ujarnya.
Pernyataan Walikota Bekasi yang menyebutkan, perizinan sudah dimiliki pihak Gereja Santa Clara, direspon Ustadz Jeje, yang juga menjabat sebagai salah satu Anggota Dewan Syuro Komisi Nasional Anti Pemurtadan. “Alasan formalnya, katanya memang sudah dimenangkan di pengadilan PTUN. Atas dasar itu Walikota ngotot,” tuturnya kepada Panjimas.
“Mayoritas ulama dan masyarakat menduga ada prosedur yang tidak benar dalam proses pengajuan izin bangunannya,” tukas Ustadz Jeje.
Ustadz Jeje berharap, ada musyawarah besar antara alim ulama, Pemkot Bekasi dan pihak gereja. “Jangan ngotot berargumen legal formal dengan adanya IMB. Sebab, dalam pembangunan rumah ibadah itu tidak cukup pertimbangan legal formal. Terpenting adalah pertimbangan sosio cultural. Ini untuk menjamin adanya kerukunan dan keharmonisan masyarakatnya,” ungkapnya. (Edy)