SOLO (Panjimas.com) – Istri dan anak-anak dari 12 tersangka kasus nahi munkar Social Kitchen, ikut hadir di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, jalan Kepatihan 1, Jebres, Solo, Jawa Tengah Jumat (17/3/2017).
Erna Sri Harjanti, istri Endro Sudarsono, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) datang membawa ketiga anaknya. Tak hanya itu, mereka membawa spanduk bertuliskan “Wahai Bp Kejari jangan bohongi kami, tolong bawa ke sini Abiku yang baik hati”.
Selain itu, poster bertuliskan “Jangan zalimi suamiku, neraka jahanam menunggumu” dibawa istri Edi Lukito, Ketua LUIS. Mereka berharap penetapan Pengadilan Negeri (PN) Solo segera dilaksanakan sesuai surat yang telah menjelaskan bahwa pertanggal 5 Maret 2017, para tersangka harus berada di Rutan Solo.
Sementara itu, anak Joko Sutarto, advokad LUIS yang ikut ditangkap, Sari meminta Kejaksaan melakukan penegakkan hukum dengan adil.
“Berharap bapak-bapak kejaksaan dapat menegakkan hukum dengan baik, seadil-adilnya dan tidak ada kriminalisasi pada bapak kami. Seperti tuntutan orasi tadi segera dilaksanakan penetapan pemindahan tahanan di Rutan Solo,” ujar Sari. [SY]