BEKASI (Panjimas.com) – Gereja Santa Clara (GSC) yang berdiri megah di bilangan utara Bekasi, termasuk wilayah kota, izin pendirianya sudah ditanda tangani Walikota Bekasi, Rahmat Efendi.
Sejak awal pendiriannya hingga sekarang sudah mencapai lantai dua, tak sepi dari konflik, baik dengan aparat yang telah mengizinkanya maupun dengan masyarakat. Proses pembangunannya pun sempat dihentikan untuk sementara dengan status quo.
“Tapi entah kenapa, pembangunan kemudian dilanjutkan dan mendapat dukungan dari pemerintah kota yang katanya sudah sesuai prosudur hukum dan undang undang yang berlaku,” tanya Kabid PERSIS Kota Bekasi, Ahmad Syahidin dalam siaran pers yang diterima Panjimas.
Di harian kompas, Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi mengatakan, ditembak saya tak akan batalkan izin GSC ini. Tentu jadi pertanyaan, ada apakah Bang Pepen dengan GSC ini hingga sampai pasang badan tersebut.
“Perlu kita pahami, bicara tentang GSC, kita tak bicara tentang rumah ibadah, atau gereja yang ada di lingkungan agama tertentu. Juga tak bicara tentang rumah ibadah yang berada di ruko-ruko, mall dan tempat-tempat lainya, walaupun melanggar dari segi tata aturan.”
GSC yang kita bicarakan, kata Ahmad adalah: Pertama, rumah ibadah (gereja) ini terbesar se-Asia Tenggara yang berada di lingkungan mayoritas muslim, bahkan lokasinya dekat dengan Pesantren Attaqwa, peninggalan pejuang muslim Bekasi KH. Nur Ali.
Kedua, rumah ibadah yang konon pendanaanya berasal dari dana internasional, tidak menutup kemungkinan ada campur tangan pihak luar.
Ketiga, faktanya rumah ibadah itu sejak awal pendirianya hingga sekarang, sudah dua lantai dan sarat dengan konflik horizontal maupun vertical. Disinyalir izin pendirianya ada manipulatif data, penipuan dan pelanggaran lainya.
Kelima, dikhawatirkan menjadi ajang pemurtadan, karena biasanya yang menjadi pegawai di pembagunan rumah ibadah tersebut dari kalangan muslim, seperti satpam, petugas kebersihan, kuli bangunan dll.
Menurut fatwa MUI, mengucapkan selamat natal saja Haram, apalagi membantu kegiatan yang bertentangan dengan aqidah islam.
Keenam, dikhawatirkan rumah ibadah ini akan menimbulkan disintegrasi bangsa, kekacauan dan mengganggu kerukunan antar umat beragama. Dengan demikian penolakan terhadap pendirian Gereja Santa Clara bukan berarti ummat Islam anti kerukunan, anti kebinekaan, sebagaimana sering dituduhkan.
“Justru kami menolak hal itu. Dalam rangka memelihara kerukunan, ketertiban, kebhinekaan, jangan sampai terjadi konflik horizontal dan vertikal. Kita harus menjaga NKRI yang kita cintai ini,” kata Ahmad
Oleh karena itu, kaum muslim se Kota Bekasi dan pihak berwenang dan terkait, agar bersama- sama menjaga ketentraman dan kerukunan kota Bekasi, yakni dengan menolak dan menganulir izin pendirianya. Hanya kepada Allah kita berharap dan minta pertolongan agar menjaga islam dan kaum muslimin Bekasi khususnya dari upaya pemurtadan. []