JAKARTA (Panjimas.com) – Meski terlibat kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri. Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses “penawaran”.
Demikian diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Sabtu (15/3). IPW mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian. Jika tidak, pengusaha bermasalah ini akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.
Keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan e-KTP yang bermasalah. Ironisnya, e-KTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini.
Proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri ada enam item, yakni pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar.
Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar. Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya dan cenderung bermasalah seperti e-KTP. Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti e-KTP sekarang ini. (desastian)