JAKARTA (Panjimas.com) – Yoyo, menantu dari almarhumah Ibu Siti Rohbaniah (80) memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan, Selasa (14/3) sore, untuk memberi keterangan terkait tanda tangan dirinya beserta Ketua RT setempat, ketika ibu mertuanya meninggal berapa hari lalu.
“Benar! Itu saya yang menanda tangani surat pernyataan, sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon gubernur muslim untuk putaran kedua bulan depan. Tapi, saya tidak dapat tekanan dari siapapun dan tidak ada yang memaksa saya melakukan itu,” kata Yoyo kepada para wartawan yang sudah menunggu sejak siang di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di Jl Buncit Raya 11, Pancoran Jak Sel.
Lebih jauh, Yoyo menjelaskan, bahwa tidak ada yang memerintahkan dirinya untuk menandatangani surat itu, baik Ketua RT atau siapapun. “Saya bersedia sendiri untuk menandatangangi itu.”
Sementara itu, Ketua Panwaslu Jakarta Selatan, Ari Mashuri menjelaskan,”Selain keluarga dari Ibu Siti Rohbaniah, kita juga harapkan kehadiran Ketua RT 05/RW 02 Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kami dari Panwas sudah mengundang Pak RT untuk hadir disini, namun mengingat beliau sibuk dengan aktivitasnya, maka belum bisa hadir. Mudah- mudahan, besok beliau sudah bisa hadir kesini.”
Yoyo Sudaryo (56) adalah warga RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama. Diduga, ia terpaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang akan datang.
Hal itu wajib dilakukan Yoyo jika ingin jenazah mertuanya, Siti Rohbaniah (80), disalatkan oleh pengurus salah satu masjid di Pondok Pinang. Yoyo dan keluarganya dituding sebagai pendukung paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Saat ditemui wartawan, Yoyo bercerita, pada Rabu (8/3/2017) malam sang ibu mertua meninggal dunia karena sakit. Esok harinya, keluarga kesulitan untuk mensalatkan jenazah karena pengurus masjid tidak mau mengurusnya.
Berita yang beredar, jenazah baru disalatkan Kamis (9/3/2017) siang setelah Yoyo terpaksa menandatangani surat pernyataan yang disodorkan Ketua RT 05 Makmun Ahyar. Itu pun setelah jenazah terbengkalai sekitar satu jam.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Syarif Hidayatullah, mengakui adanya surat pernyataan yang ditandatangani seorang warganya, Yoyo Sudaryo (56), agar jenazah ibu mertuanya, Siti Rohbaniah (80), bisa disalatkan di salah satu masjid di Pondok Pinang.
Surat berupa tulisan tangan itu berisi pernyataan Yoyo untuk memilih paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran dua, April mendatang.
Sebelumnya, Yoyo dan keluarganya dituding sebagai pendukung Ahok, sang penista agama. “Ibu itu sebetulnya tidak ikut Pemilu, karena usianya sudah lanjut dan tidak ber-KTP DKI. Akhirnya saya berkoordinasi dengan Pak RT. Saya bilang, silakan saja surat itu dikembalikan kepada Pak Lurah karena ibu itu tidak berkaitan dengan surat itu,” beber Syarif.
Syarif mengungkapkan, pihak yang menolak menyalatkan jenazah Siti adalah pengurus Masjid Darussalam Pondok Pinang.
Menurutnya, pengurus masjid memang menyatakan tidak akan menyalatkan pendukung penista agama. “Sekarang sudah nggak ada masalah dan kemarin juga sudah disalatkan di Masjid Darussalam dan kemarin kita juga pakai ambulans RW untuk antar ke pemakaman,” bilang Syarif.
“Keluarga nggak ada tekanan, cuma memang pengurus masjid, kalau ada pendukung penista agama meninggal ya itu urus sendiri. Perkara nanti mau milih siapa ya silakan saja, tapi kita tidak mensalatkan pendukung penista agama,” bilang Syarif. (Edy/Des)