JAKARTA, (Panjimas.com) – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Ma’ruf Amin menegaskan keputusan bahtsul masail tak boleh bertentangan dengan muktamar. Karena muktamar adalah forum tertinggi di Nahdlatul Ulama.
“Nahdlatul Ulama memiliki aturan yang harus diikuti sesuai keputusan muktamar. Dalam muktamar sudah jelas dilarang memilih pemimpin non muslim dan harus diikuti oleh seluruh warga nahdiyin,” katanya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (14/03).
Menurutnya bahtsul masail tidak boleh bertentangan dengan keputusan muktamar. Sebagai forum tertinggi keputusan di muktamar hanya bisa dirubah dengan muktamar lagi.
Seperti diwartakan sebelumnya, bahtsul masail dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengeluarkan keputusan bahwa seorang muslim tidak diharamkan untuk memilih pemimpin non-muslim.
Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil menyatakan kepemimpinan yang baik haruslah mewujudkan kemaslahatan umat. Oleh sebab itu, dia memandang pemimpin bukan sekedar dari latar belakang agama. [TM]